Selasa, 30 Desember 2025

Peta Jalan dan Regulasi AI Nasional Ditarget Rampung September 2025


  • Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:30
  • | News
 Peta Jalan dan Regulasi AI Nasional Ditarget Rampung September 2025 Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Kompas)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Indonesia menargetkan penyusunan peta jalan nasional adopsi kecerdasan buatan (AI) dan Peraturan Presiden tentang tata kelola keamanan serta keselamatan penggunaan AI akan rampung pada akhir September 2025.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8). Ia mengatakan, proses penyusunan telah melalui tahapan intensif dan kolaboratif lintas sektor.

“Kita harapkan prosesnya bisa selesai di akhir September,” ujar Nezar.

Saat ini, draf awal baik untuk peta jalan maupun regulasi telah selesai dan sedang dalam tahap finalisasi bersama para pemangku kepentingan. Diskusi dilakukan melalui 21 kali pertemuan dalam kurun waktu hampir enam minggu, melibatkan tujuh kelompok kerja dari lebih dari 40 kementerian dan lembaga.

“Diharapkan hasilnya bisa merepresentasikan kepentingan para stakeholder yang terlibat,” jelas Nezar.

 

Kementerian Komunikasi dan Digital selanjutnya akan menggelar konsultasi publik dan melakukan penyusunan draf akhir peta jalan dan peraturan tentang adopsi AI.

Setelah itu, draf peta jalan dan peraturan presiden tentang adopsi AI akan dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara dan memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Semua proses penyiapan regulasi tentang pemanfaatan AI ditargetkan selesai pada September 2025.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan, konsultasi publik mengenai rancangan peta jalan dan peraturan tentang pemanfaatan AI akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Konsultasi publiknya, insya Allah minggu ini atau awal minggu depan kita akan upload di website untuk mendengar masukan dari publik," katanya dikutip Antara.

Dia menyampaikan bahwa perancangan peta jalan dan peraturan tentang adopsi AI mencakup pengkajian dan diskusi internal dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

"Proses untuk perancangan draf ini sudah cukup lama sebenarnya, dimulai dari kajiannya di bulan Februari atau Maret dan diskusi intens dalam 2-3 bulan terakhir dengan 21 kali pertemuan bersama 433 anggota pokja dengan melibatkan 40 K/L (kementerian/lembaga)," ia menjelaskan.​​​​​​​

Nezar sebelumnya mengemukakan pentingnya regulasi tentang penggunaan teknologi AI, yang kini semakin canggih.

Ia mengatakan bahwa pemerintah sedang menilai kesiapan adopsi teknologi AI di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan keuangan, pertanian, dan pertambangan.

"Kita lihat tingkat kesiapan adopsinya sudah sejauh mana dan di bidang-bidang apa saja artificial intelligence ini bisa menyumbang atau memberi manfaat yang besar, khususnya untuk optimasi proses produksi industri atau pendidikan, bagaimana dia bisa membantu proses belajar-mengajar tanpa harus mengurangi esensi dari makna pendidikan," ia menjelaskan.

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru