Loading
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tandyo Budi Revita ketika mengunjungi siswa tamtama di Depo Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam Jaya, Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2024). ANTARA/HO-Humas TNI AD/pri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita akhirnya merespon mengenai kabar penangkapan seorang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI oleh personel Brimob saat aksi demonstrasi berlangsung.
Tandyo menegaskan, seharusnya identitas seorang intelijen tidak boleh disebarkan ke publik.
“Begitu ditangkap lalu diumumkan, itu tidak semestinya dilakukan. Karena pada dasarnya intelijen bekerja dengan cara yang berbeda,” ujarnya di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Baca juga:
Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Wakil KSAD Gantikan Jenderal Tandyo Budi RevitaIa menjelaskan, tugas utama intelijen memang mencari informasi dengan berbagai cara, termasuk menyamar dan berada di tengah masyarakat. Hal tersebut menurutnya merupakan metode kerja yang lumrah.
“Kalau ada hal yang mencurigakan, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke pihak kepolisian, bukan dibuka begitu saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tandyo menilai kehadiran intelijen di lapangan, termasuk di tengah massa demonstrasi, adalah bagian dari proses pengumpulan informasi.
“Untuk mengetahui situasi, tentu mereka harus masuk, mengikuti aktivitas, dan mencatat apa yang terjadi,” jelasnya dikutip Antara.
Meski begitu, saat ditanya apakah benar orang yang ditangkap Polri beberapa waktu lalu merupakan anggota BAIS, Tandyo enggan memberikan jawaban pasti.
Sebelumnya, media sosial ramai beredar foto seorang pria yang diamankan anggota Brimob Polri. Pria tersebut disebut-sebut merupakan anggota BAIS TNI yang tengah berada di kerumunan demonstran.