Rabu, 31 Desember 2025

Kemenkeu Telah Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas


  • Selasa, 23 September 2025 | 12:00
  • | News
 Kemenkeu Telah Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan, pencairan anggaran ini bertujuan untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah, serta biaya operasional dan tugas dasar kementerian/lembaga.

“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

 

Realisasi belanja kementerian/lembaga hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun atau 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun jika dibandingkan dengan proyeksi akhir tahun yang diperkirakan Rp1.090,8 triliun, realisasi tersebut setara dengan 53,8 persen.

Luky menjelaskan perlambatan serapan anggaran ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kecepatan pembangunan fisik dengan penyerapan anggaran di lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkeu membentuk tim monitoring intensif dan memberikan pendampingan kepada kementerian dan lembaga dalam tiga bulan terakhir.

Belanja kementerian/lembaga ini digunakan untuk berbagai program sosial penting, seperti penyaluran bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, Kartu Sembako untuk 18,3 juta keluarga, serta Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 12,2 juta siswa. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan validasi data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan terintegrasi dalam program prioritas pemerintah.

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru