Rabu, 31 Desember 2025

Pedagang Pasar Pramuka Diintimidasi agar Tak Berjualan, Revitalisasi Picu Ketegangan


  • Jumat, 14 November 2025 | 23:00
  • | News
 Pedagang Pasar Pramuka Diintimidasi agar Tak Berjualan, Revitalisasi Picu Ketegangan Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, melakukan penutupan sementara kios pada Kamis (13/11/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketegangan terjadi di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, setelah sejumlah pedagang obat mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang yang meminta mereka menghentikan aktivitas jual beli. Padahal kios-kios tersebut tidak termasuk dalam daftar yang ditutup sementara oleh Perumda Pasar Jaya.

Video aksi intimidasi itu beredar luas di akun Instagram @warungjurnalis. Dalam rekaman, beberapa oknum terlihat mendatangi pedagang dan meminta mereka menutup kios. Seorang pria berkaos putih terdengar mempertanyakan legalitas usaha pedagang sembari memaksa berhenti berjualan.

“Kamu legal tidak di sini? Alat kesehatan kamu legal semuanya?” ucap pria tersebut dalam video, Jumat (14/11/2025). Seorang pria lainnya berseragam abu-abu turut menegaskan bahwa semua pedagang harus mengikuti arahan kelompok yang mengklaim sebagai pengurus.

“Jangan mentang-mentang. Di sini tidak ada yang legal, semua ilegal, kamu tahu itu,” katanya.

Pedagang Rugi Puluhan Juta

Salah satu pedagang berinisial LT (37) mengaku dipaksa menutup toko atas nama “solidaritas” menolak revitalisasi Pasar Pramuka yang tengah dijalankan Pasar Jaya. Menurutnya, kelompok yang menamakan diri sebagai Tim 15 memaksa banyak toko untuk berhenti beroperasi.

“Hari itu kami sedang banyak pesanan, tapi mereka datang memaksa tutup. Banyak pelanggan tak bisa terlayani,” ujar LT.

Akibatnya, LT mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kondisi makin berat karena para pedagang kembali diminta tidak berjualan sehari setelahnya.“Kalau terus begini, siapa yang mau tanggung jawab?” keluhnya.

Ia menyayangkan aksi sebagian pedagang yang menolak harga kios dan revitalisasi, karena justru memukul pendapatan pedagang yang ingin tetap berjualan.“Yang menolak itu mafia kios. Kami para pedagang mendukung revitalisasi karena ini demi kebaikan ke depan,” kata LT.

Ia berharap segera bisa kembali beraktivitas normal untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar gaji pegawainya.

Pasar Jaya: Banyak Kios Disewakan Ilegal

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa kios di Pasar Pramuka tidak boleh disewakan kembali kepada pihak lain. Namun temuan di lapangan menunjukkan banyak kios justru dialihkan kepada pedagang obat.

“Sesuai aturan, menyewakan kios itu tidak boleh karena melanggar ketentuan. Tapi faktanya berbeda,” ujar Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II, Yohanes Daramonsidi dikutip Antara.

Atas pelanggaran tersebut, Pasar Jaya melakukan penyegelan terhadap kios yang menunggak sewa dan mengontrakkan lapaknya. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen penataan pasar dalam rangka revitalisasi sesuai Peraturan Daerah.

Selain pelanggaran sewa, Pasar Jaya juga menemukan adanya pemegang izin yang memiliki lebih dari tiga kios, padahal aturan membatasi kepemilikan maksimal.Saat ini terdapat 401 pedagang yang terdaftar di Pasar Pramuka. Dari jumlah itu, 102 pedagang sudah membayar biaya kepemilikan kios hingga 20 tahun ke depan, sementara 204 kios tercatat dikontrakkan kepada pihak lain.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru