Rabu, 31 Desember 2025

KLH Mulai Panggil Empat Perusahaan terkait Tekanan Lingkungan di DAS Batang Toru


  • Senin, 08 Desember 2025 | 17:00
  • | News
 KLH Mulai Panggil Empat Perusahaan terkait Tekanan Lingkungan di DAS Batang Toru Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. ANTARA/Muhammad Baqir Idrus Alatas

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mulai memeriksa empat dari delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Pemeriksaan yang dimulai Senin (8/12/2025) ini bertujuan menelusuri potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor yang belakangan terjadi di kawasan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemanggilan dilakukan secara bertahap. “Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan lainnya. Semua yang memiliki persetujuan lingkungan di kawasan Batang Toru kami minta hadir,” ujarnya usai acara penyerahan bantuan pascabencana di Jakarta.

Delapan perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari pertambangan, kehutanan, perkebunan, hingga energi baru terbarukan. Di antaranya PT AR (pertambangan), PT TPL, PT TN/PT SNP, dan PT MST (sektor kehutanan dan pemegang izin konsesi hutan), PTPN III (perkebunan), serta PT NSHE, PT PJMHP, dan PT SGI yang bergerak dalam pengembangan energi terbarukan.

Sebelumnya, KLH telah memutuskan penghentian sementara operasi empat perusahaan di wilayah DAS Batang Toru untuk keperluan audit lingkungan. Langkah ini ditempuh setelah muncul indikasi kuat bahwa sebagian aktivitas usaha memberikan tekanan besar terhadap ekosistem, sehingga diduga berkaitan dengan banjir dan pergerakan tanah yang terjadi.

“Semua aktivitas sedang dievaluasi. Empat perusahaan kami hentikan sementara karena diduga memberikan kontribusi signifikan terhadap banjir yang melanda Batang Toru,” kata Hanif.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyampaikan bahwa pemantauan udara memperlihatkan adanya pembukaan lahan skala besar untuk berbagai aktivitas seperti pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga perkebunan sawit.

“Dari hasil pemantauan via helikopter terlihat jelas tekanan pada DAS akibat pembukaan lahan masif. Material kayu dan erosi meningkat tajam, sehingga memperburuk kondisi kawasan,” ujar Rizal. KLH memastikan pengawasan akan diperluas hingga wilayah Batang Toru, Garoga, serta DAS lain di Sumatera Utara.

Audit dan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung hingga seluruh temuan dapat ditindaklanjuti dengan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola lingkungan di kawasan tersebut.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru