Selasa, 30 Desember 2025

Dosa Ekologis di Sumatra: PMKRI Desak Hentikan Deforestasi dan Tetapkan Bencana Nasional


  • Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00
  • | News
 Dosa Ekologis di Sumatra: PMKRI Desak Hentikan Deforestasi dan Tetapkan Bencana Nasional Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan deforestasi dan menetapkan bencana nasional. (Foto: Dok. PMKRI Cabang Jakarta Pusat)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Banjir bandang dahsyat yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November 2025 menyisakan luka mendalam. Ribuan nyawa melayang, akses darat terputus, dan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal serta mata pencaharian. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana nasional.

Berdasarkan data dashboard Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dampak banjir terjadi secara masif di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skala kerusakan dan korban dinilai telah memenuhi kriteria Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Meski demikian, belum ada Peraturan Presiden yang menetapkan status bencana nasional.

Menanggapi situasi tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai bencana di Sumatra bukan sekadar musibah alam, melainkan akibat dari praktik eksploitasi lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun.

Koordinator Lapangan aksi, Amos Lello, menegaskan bahwa deforestasi menjadi penyebab utama rusaknya ekosistem penyangga kehidupan di Pulau Sumatra. Ia merujuk pada temuan akademisi Universitas Gadjah Mada, termasuk peneliti lingkungan Hatma Suryatmojo, yang menyebut kondisi ini sebagai bentuk “dosa ekologis”.

Dalam kurun 2016–2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilaporkan hilang akibat ekspansi perkebunan sawit, pertambangan, dan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Kerusakan tersebut berdampak langsung pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Bukit Barisan yang kini kehilangan fungsi ekologisnya sebagai penahan banjir.

Tiga Tuntutan PMKRI

Dalam aksi unjuk rasa damai di depan Istana Negara, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pertama, mendesak pemerintah menetapkan bencana banjir di Sumatra sebagai Bencana Nasional dan Bencana Ekologis, guna membuka ruang penanganan yang lebih komprehensif dan transparan.

Kedua, menuntut perbaikan tata kelola sumber daya alam yang adil secara ekologis, termasuk penghentian izin konsesi hutan yang bermasalah serta evaluasi menyeluruh terhadap praktik perizinan yang merusak lingkungan. PMKRI juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan pelanggaran tata ruang yang memperparah risiko bencana.

Ketiga, PMKRI meminta adanya jaminan pemulihan jangka panjang bagi masyarakat terdampak, terutama kelompok rentan dan rakyat kecil yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana.

“Kami menilai penundaan penetapan status nasional—dengan alasan anggaran akhir tahun, penolakan bantuan internasional, atau perlindungan terhadap perusahaan perusak hutan—bertentangan dengan mandat kepemimpinan yang seharusnya berpihak pada rakyat,” tegas Amos Lello dalam pernyataan yang diterima media ini, Selasa (16/12/2025).

Seruan Pertobatan Ekologis

Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap krisis lingkungan, PMKRI juga mengaitkan isu ini dengan seruan moral global. Mereka merujuk pada ensiklik Laudato Si’ karya Paus Fransiskus yang dirilis pada 18 Juni 2015, yang mengajak dunia melakukan pertobatan ekologis.

Dokumen tersebut mengkritik konsumerisme, degradasi lingkungan, dan pemanasan global akibat aktivitas manusia, serta menegaskan pentingnya integrasi iman, sains, dan keadilan sosial demi menjaga Bumi sebagai rumah bersama.

Sejalan dengan semangat tersebut, pada 16 Desember 2025, PMKRI Jakarta Pusat secara simbolik menyerukan pertobatan ekologis kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mengajak negara hadir secara nyata dalam merawat Indonesia sebagai rumah bersama seluruh rakyatnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru