Loading
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mendalam menyusul rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di sejumlah daerah, yakni Banten, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai masih maraknya praktik korupsi menunjukkan perlunya penguatan komitmen seluruh pihak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama, karena faktanya praktik korupsi masih terus terjadi di berbagai wilayah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Baca juga:
KPK Periksa Zulkifli HasanKPK juga menyoroti keterlibatan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum dalam sejumlah OTT tersebut. Menurut Budi, kondisi ini semakin memperlihatkan besarnya tantangan dalam menjaga integritas aparatur yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. Mereka diberikan amanah dan kewenangan, sehingga ketika terjadi korupsi, dampak paling besar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Atas dasar itu, KPK menilai upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang.
“KPK tidak hanya fokus pada langkah represif. Ke depan, kami akan terus mengintegrasikan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar kesadaran publik dan aparatur semakin kuat,” jelas Budi.
Sepanjang 18 Desember 2025, KPK mencatat telah melaksanakan OTT kesembilan hingga kesebelas pada tahun ini. OTT kesembilan dilakukan di Tangerang pada 17–18 Desember 2025, dengan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Sementara itu, OTT kesepuluh digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi ini, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
OTT kesebelas dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada tanggal yang sama. KPK mengamankan enam orang, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.