Selasa, 30 Desember 2025

KPK Sita Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid


 KPK Sita Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari berbagai mata uang.

“Jika dikonversi ke rupiah, totalnya lebih dari Rp1 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, uang yang diamankan terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), hingga pound sterling. Namun, ia belum merinci asal-usul uang tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini.

Konfirmasi mengenai penangkapan Gubernur Riau juga disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Setyo kepada wartawan, sementara Fitroh hanya membenarkan adanya OTT tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut dikutip Antara.

Penangkapan Abdul Wahid ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Kasus ini menjadi OTT keenam tahun ini, menandakan konsistensi lembaga antikorupsi dalam menindak praktik suap dan pemerasan di berbagai sektor pemerintahan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan lima OTT lain sepanjang tahun ini:

  1. Maret 2025, menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
  2. Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  3. Agustus 2025 (7–8 Agustus), OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  4. 13 Agustus 2025, penangkapan di Jakarta dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
  5. Kasus terakhir, dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti tambahan dan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, publik menantikan langkah tegas lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru