Loading
Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari berbagai mata uang.
“Jika dikonversi ke rupiah, totalnya lebih dari Rp1 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, uang yang diamankan terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), hingga pound sterling. Namun, ia belum merinci asal-usul uang tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini.
Konfirmasi mengenai penangkapan Gubernur Riau juga disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Setyo kepada wartawan, sementara Fitroh hanya membenarkan adanya OTT tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut dikutip Antara.
Penangkapan Abdul Wahid ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Kasus ini menjadi OTT keenam tahun ini, menandakan konsistensi lembaga antikorupsi dalam menindak praktik suap dan pemerasan di berbagai sektor pemerintahan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan lima OTT lain sepanjang tahun ini:
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti tambahan dan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, publik menantikan langkah tegas lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.