Loading
Salah satu kios yang terbakar. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polemik penyaluran bantuan pascatragedi Kalibata kembali mengemuka. Sejumlah pedagang kecil di kawasan kuliner yang berada di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata menyuarakan keberatan karena merasa pembagian bantuan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Keluhan itu mencuat setelah muncul aduan ke pihak kepolisian mengenai penyaluran bantuan sebesar Rp440 juta yang diberikan melalui koordinator pedagang. Para pedagang menilai, skema pembagian yang ditempuh justru membuat mereka yang benar-benar terdampak hanya menerima bagian yang tidak sebanding dengan kerugian.Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Kalibata, Henny Maria Angelica, kepada media pada Senin (12/1/2026).
Hanya 21 Kios Terdampak, tapi Bantuan Dibagi Merata
Menurut keterangan para pedagang, dari total 37 kios yang tercatat, hanya sekitar 21 kios yang mengalami dampak langsung akibat peristiwa amuk massa pada 11 Desember 2025. Dampaknya bukan ringan—sebagian kios rusak berat, bahkan hangus terbakar.
Namun yang dipersoalkan, bantuan tersebut disebut dibagi merata melalui koordinator pedagang. Akibatnya, kios yang tidak terdampak kerusakan tetap mendapatkan bagian, sementara kios yang kehilangan tempat usaha justru memperoleh porsi bantuan yang relatif kecil.
Skema tersebut membuat pedagang terdampak langsung hanya menerima bantuan dalam kisaran belasan juta rupiah. Nominal itu dinilai jauh dari cukup untuk menutup kerugian, apalagi untuk memulai kembali usaha dari nol.
Pedagang Mengaku Rugi Ratusan Juta, Modal Habis
Henny Maria, yang juga merupakan pemilik usaha Steak Twogether, mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Ia mengatakan sebelumnya baru melakukan relokasi dan renovasi pada Juli 2025, sekaligus mengganti konsep jualan dari piring menjadi hotplate.
Perubahan konsep tersebut membuatnya harus membeli banyak peralatan baru. Usaha yang sudah dibangun selama tiga tahun itu kemudian terdampak besar ketika bangunan tempat usahanya terbakar.
“Tempat yang dibakar itu merupakan tempat terbaik yang saya miliki selama tiga tahun membuka usaha di Kalibata,” ungkapnya.
Pedagang Minta Bantuan Diprioritaskan untuk yang Benar-benar Korban
Henny dan sejumlah pedagang lainnya menilai pembagian bantuan yang disamakan antara kios terdampak dan kios yang tidak mengalami kerusakan adalah langkah yang kurang tepat. Mereka berharap bantuan diprioritaskan pada pedagang yang kehilangan lapak, alat dagang, dan stok usaha.
Bagi mereka, bantuan tidak sekadar angka, tetapi bentuk pemulihan ekonomi yang menentukan apakah mereka bisa berdiri lagi atau justru berhenti total.
Banyak Terpaksa Tutup Usaha, Ada yang Berutang demi Bisa Buka Lagi
Yang paling memprihatinkan, sebagian pedagang mengaku akhirnya gulung tikar karena tidak memiliki modal untuk kembali berjualan. Selain faktor modal, trauma juga menjadi beban tersendiri.
Bantuan yang diterima dinilai belum cukup untuk:
Tak sedikit pedagang yang akhirnya nekat berutang demi bisa buka kembali—padahal kondisi itu seharusnya tidak perlu terjadi jika bantuan tepat sasaran dan proporsional sesuai dampak.
Pemerintah Dinilai Diam, Konflik Internal Pedagang Dibiarkan
Di sisi lain, para pedagang menyebut belum melihat langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi persoalan ini. Mereka merasa pemerintah terkesan membiarkan konflik internal pedagang berlarut-larut, sementara pedagang kecil yang paling rentan justru tidak mendapatkan perhatian maksimal.
Harapan Pedagang: Evaluasi Skema Bantuan, Pulihkan UMKM yang Terpukul
Pedagang berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan untuk:
Tragedi Kalibata kini tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga membawa luka ekonomi dan trauma. Lebih dari itu, polemik bantuan ini memunculkan satu masalah yang tak kalah tajam: rasa keadilan sosial yang dirasakan belum hadir bagi pedagang kecil.