Loading
Arsip - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (kiri tengah) bersama jajaran Ditgakkum Korlantas Polri meninjau pengoperasian perdana ETLE drone di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkenalkan teknologi ETLE Drone Patroli Presisi sebagai inovasi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut kehadiran drone ETLE sebagai lompatan besar dari sistem pengawasan konvensional berbasis darat ke pengawasan udara yang terintegrasi dan real time.
“Ini menandai perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real time dan terintegrasi,” kata Agus di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Agus, penerapan ETLE drone memberikan banyak keunggulan strategis dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas. Dari sisi pengawasan, kamera drone mampu memantau kondisi lalu lintas dari udara dan merekam berbagai pelanggaran yang sulit terjangkau kamera statis maupun patroli manual.
“Drone dapat merekam pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, hingga aktivitas berbahaya di titik rawan kecelakaan,” jelasnyaz, seperti yang dikutip dari Antara.
Selain itu, sistem ETLE drone telah terintegrasi secara nasional. Setiap pelanggaran yang terekam otomatis tervalidasi sebagai bukti elektronik dan langsung masuk ke sistem ETLE, sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
“Dengan ETLE drone, transparansi dan objektivitas penegakan hukum lebih terjaga karena meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar,” ujar Agus.
Ia menambahkan, jangkauan pengawasan drone yang luas memungkinkan kepolisian memantau wilayah padat lalu lintas, area sulit dijangkau, hingga titik rawan kecelakaan secara lebih efektif. Hal ini dinilai dapat meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Agus menegaskan bahwa penggunaan ETLE drone bukan semata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan.
“Teknologi ini kami hadirkan untuk keselamatan. Tujuan akhirnya adalah melindungi nyawa dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta beradab,” tegasnya.