​Purbaya Siap Sidak Raksasa Baja: Bongkar Skandal Pajak Triliunan dan Oknum Internal


 ​Purbaya Siap Sidak Raksasa Baja: Bongkar Skandal Pajak Triliunan dan Oknum Internal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan.)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - ​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampaknya hilang kesabaran. Sebanyak 40 perusahaan di sektor baja terdeteksi mangkir dari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tak tanggung-tanggung, Purbaya menegaskan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan terbesar dalam waktu dekat.

​"Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Dua yang paling besar akan kami sidak dalam waktu singkat," tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

​Modus "Kreatif" Hindari Pajak

Bukan sekadar menunda bayar, perusahaan-perusahaan ini diduga menggunakan cara-cara ilegal untuk mengecoh negara. Perusahaan yang berasal dari China dan lokal ini disinyalir melakukan transaksi tunai secara langsung kepada klien. Tujuannya jelas: agar transaksi tidak tercatat di radar pajak sehingga mereka tidak perlu menyetor PPN.

​Bahkan, ada temuan yang lebih mengejutkan. Demi memalsukan jumlah pegawai dan data administrasi, perusahaan-perusahaan tersebut ditengarai sampai "membeli" KTP milik warga.

​Kerugian Negara Tembus Rp4 Triliun

Skandal ini bukan urusan kecil. Berdasarkan informasi dari pihak yang terlibat, potensi pendapatan satu perusahaan saja bisa mencapai Rp4 triliun per tahun. Bayangkan berapa besar potensi pajak yang menguap jika ada 40 perusahaan yang melakukan praktik serupa.

​Purbaya juga mencium adanya aroma persekongkolan di internal kementeriannya. "Harusnya kalau perusahaan besar itu gampang diawasi. Berarti ada orang saya yang terlibat," ujarnya blak-blakan. Ia pun berjanji akan menyisir pegawai di lingkup Kemenkeu yang nekat "bermain mata" dengan para pengemplang pajak.

​Mengejar Target APBN

Langkah tegas ini diambil di tengah upaya keras pemerintah menutup celah penerimaan negara. Sebagai informasi, realisasi pajak hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun. Angka ini memang besar, namun nyatanya masih mengalami shortfall atau selisih sekitar Rp271,7 triliun dari target APBN 2025 yang dipatok Rp2.189,3 triliun.

​Kini, bola panas ada di tangan Kemenkeu. Sidak yang akan dilakukan Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi memberi ruang bagi perusahaan, baik asing maupun lokal, yang ingin "mencuri" hak negara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru