Selasa, 27 Januari 2026

Tiang Monorel di Jalan HR Rasuna Said Dibongkar, FKBI Minta Ruang Publik Dikembalikan


  • Rabu, 14 Januari 2026 | 20:00
  • | News
 Tiang Monorel di Jalan HR Rasuna Said Dibongkar, FKBI Minta Ruang Publik Dikembalikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso menyaksikan proses pembongkaran tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sebagai keputusan yang tepat. Keberadaan tiang tersebut dinilai telah merugikan masyarakat selama hampir dua dekade karena mengganggu fungsi ruang kota.

Ketua FKBI Tulus Abadi mengatakan, struktur monorel yang tak kunjung beroperasi itu tidak lagi memiliki manfaat bagi publik dan justru melanggar hak warga sebagai pengguna ruang bersama.

“Pembongkaran memang sudah seharusnya dilakukan. Tiang monorel itu sudah tidak ada gunanya, malah merusak tata ruang kota dan mengganggu hak-hak publik,” ujar Tulus di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, tiang monorel yang mangkrak selama bertahun-tahun menghambat mobilitas masyarakat, mulai dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan bermotor. Kondisi tersebut membuat warga harus menanggung dampak dari proyek infrastruktur yang tidak pernah selesai.

Menurut Tulus, setelah pembongkaran rampung, area bekas tiang monorel harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik, khususnya bagi pejalan kaki.

“Ruang bekas monorel sebaiknya dimanfaatkan untuk pelebaran pedestrian. Jangan malah dijadikan pelebaran jalan kendaraan karena bisa memicu kemacetan baru,” tegasnya seperti dikutip dari Antara.

FKBI juga mendorong agar koridor Jalan Rasuna Said ditata ulang menjadi kawasan yang lebih hijau dan ramah bagi pengguna transportasi umum. Hal ini dinilai penting karena banyak pohon ditebang saat pembangunan proyek monorel dan LRT di masa lalu.

“Bekas monorel harus dikembalikan ke fungsi pedestrian, dilengkapi kursi untuk duduk dan tanaman hijau agar kawasan lebih nyaman,” kata Tulus.

Lebih lanjut, Tulus menyebut mangkraknya proyek monorel menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap pembangunan infrastruktur didahului kajian yang matang dan komprehensif.

“Harus ada studi kelayakan yang serius, bukan proyek gagah-gagahan. Kasus monorel ini terjadi karena perencanaan yang tidak matang,” ujarnya.

FKBI, kata Tulus, akan terus mengawal kebijakan penataan ruang publik agar berpihak pada kepentingan konsumen dan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya pelibatan publik dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Kebijakan harus melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan. Tidak bisa hanya top-down, tapi juga bottom-up,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membongkar 109 tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said pada Rabu (14/1/2026). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut anggaran pembongkaran diperkirakan mencapai Rp254 juta.

Selain pembongkaran, Pemprov DKI juga merencanakan penataan kawasan yang meliputi pembangunan taman, jalur pedestrian, dan perbaikan saluran air dengan estimasi anggaran sekitar Rp102 miliar.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru