Pemda Manggarai menyerahkan SK kepada 991 PPPK Paruh Waktu. Sekda menekankan integritas, netralitas, disiplin kerja, dan pelayanan publik berkualitas bagi ASN baru. (Foto: Arahkita/Beni Lehot)
RUTENG, ARAHKITA.COM — Suasana Lapangan Natas Labar, Ruteng, Senin (2/2/2026), dipenuhi ratusan wajah penuh harapan. Pemerintah Kabupaten Manggarai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput. Momen ini menjadi titik penting bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi, kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hampir Seluruh Usulan Disetujui
Sebelumnya, Pemda Manggarai mengajukan 992 nama calon PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara. Komposisinya meliputi 444 tenaga pendidik, 346 tenaga kesehatan, dan 202 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 991 orang telah memenuhi syarat dan menerima SK, sementara satu orang masih tertunda karena persoalan administrasi.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur BKPSDM Manggarai, Robertus Harianto Porat, menjelaskan bahwa kendala itu berkaitan dengan kelengkapan dokumen ijazah yang belum terpenuhi sehingga Nomor Induk PPPK belum dapat diterbitkan oleh BKN. Proses perbaikan berkas masih terus diupayakan agar hak peserta tersebut segera terpenuhi.
Status Baru, Tanggung Jawab Baru
Dalam arahannya, Lambertus Paput menegaskan bahwa perubahan status dari honorer menjadi ASN bukan sekadar formalitas administratif. Ada tuntutan besar yang harus dijawab melalui sikap dan kinerja nyata.
Menurutnya, mulai hari ini para penerima SK bukan lagi tenaga lepas, melainkan bagian dari korps ASN yang terikat aturan dan standar profesionalisme. Ia meminta agar setiap pegawai menanamkan rasa memiliki terhadap instansi dan masyarakat yang dilayani.
Pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif harus menjadi wajah baru birokrasi Manggarai. Lambertus mengingatkan bahwa masyarakat menilai ASN bukan dari status paruh waktu atau penuh waktu, melainkan dari manfaat nyata yang mereka rasakan.
Jaga Integritas di Dunia Nyata dan Maya
Pesan penting lain yang disampaikan Sekda adalah soal integritas dan etika, termasuk dalam penggunaan media sosial. ASN diminta bijak bersikap, tidak mudah terprovokasi, serta menjauhi penyebaran informasi palsu.
Netralitas aparatur juga menjadi garis tegas yang tidak boleh dilanggar. ASN dilarang terlibat politik praktis, apalagi memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompok tertentu. Kehormatan korps harus dijaga melalui perilaku yang mencerminkan nilai pelayanan publik.
Disiplin Lebih dari Sekadar Absensi
Lambertus menekankan bahwa disiplin ASN tidak hanya diukur dari hadir atau tidaknya di kantor. Tanggung jawab menjalankan tugas, ketaatan pada aturan, serta menjauhi penyalahgunaan wewenang adalah bagian tak terpisahkan dari disiplin.Ia mengingatkan seluruh PPPK agar tidak tergoda melakukan praktik pungutan liar atau memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. Kepercayaan masyarakat, kata dia, dibangun dari konsistensi perilaku sehari-hari.
Paruh Waktu, Semangat Tetap Penuh
Meski berstatus paruh waktu, para pegawai baru diingatkan untuk tidak bekerja setengah hati. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang tulus, bukan alasan administratif.Pemda Manggarai berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kualitas birokrasi daerah. Dengan ASN yang lebih profesional dan berintegritas, pemerintah optimistis pelayanan publik akan semakin baik dan berdampak pada kesejahteraan warga.
Penyerahan SK ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal babak baru pengabdian. Harapannya, ribuan ASN Manggarai dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing.