Rabu, 31 Desember 2025

Balai POM Sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2017 di Sorsel


  • Rabu, 07 April 2021 | 09:31
  • | News
 Balai POM Sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2017 di Sorsel Kepala Balai POM Manokwari Herianto Baan S.Si,Apt melakukan koordinasi dan Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2017, dengan melakukan tatap muka bersama bertempat di ruang kerja Plh Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP MSi, Selasa, 6 April 2021. (Foto-Foto: Arahkita/Engelberto)

TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari Herianto Baan S.Si,Apt didampingi Kepala Loka  POM Kabupaten Sorong Riyanto S.Farm,Apt.MSc. melakukan koordinasi Lintas Sektor dan Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Sorong Selatan.

Pelaksanaan koordinasi ini dengan melakukan tatap  muka bersama bertempat di ruang kerja Plh Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP MSi, Selasa, 6 April 2021. Selain itu badan POM juga melakukan  Koordinasi  dengan sejumlah stakeholder terkait secara terpisah diantaranya dengan dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, Dinas Perindagkop Sorsel, serta Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sorong Selatan H M Aris,SKM,M.Kes.

Kepala BPOM Manokwari saat ditemui media ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melakukan koordinasi Lintas Sektor dan Sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan obat dan Makanan bagi Kabupaten Sorong Selatan dengan berkoordinasi  dengan berbagai pihak dalam Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan.

Pihaknya juga melaksanakan komunikasi dan koordinasi serta sinergisme dengan Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan secara khusus dalam pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan karena Kabupaten Sorong Selatan adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan dari Pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya melakukan kunjungan kerja menemui Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan  untuk mengatur dan berkoordinasi agar pengelolaan dana ini dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya.

6ad1f8ad-b672-41a3-9fc8-c770bfdbecbf

Menurutnya dalam kunjungan kerja ini juga untuk mensinergiskan seluruh kegiatan menyangkut Pengawasan Obat dan Makanan di Sorong Selatan secara khusus pendampingan UMKM dalam proses registrasi produk yang merupakan kewenangan Badan POM.

“Kami ingin mengangkat produk-produk lokal UMKM yang ada di Kabupaten Sorong Selatan agar menjadi produk yang bisa mendapatkan ijin edar,”ujarnya.

Herianto Baan berharap kerja sama yang lebih baik antara Pemda Sorong Selatan dengan Badan POM  secara khusus dalam pengawasan obat dan makanan serta kiranya UMKM di Sorong Selatan dapat bertumbuh baik produk lokal, produk pangan, produk kosmetik sehingga menjadi produk lokal yang memiliki ijin edar  dan lebih bersaing sehingga menjadi sesuatu  kebanggaan di Sorong Selatan.

Untuk sarana produksi di Sorong Selatan pihaknya telah memberikan ijin produksi bagi Pabrik Sagu PT ANJ di wilayah Distrik Metamani.

Editor : Farida Denura
Reporter : Engelberto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru