Selasa, 30 Desember 2025

Flip Umumkan PHK Karyawan


  • Kamis, 11 Januari 2024 | 08:02
  • | News
 Flip Umumkan PHK Karyawan lustrasi Perusahaan teknologi finansial (fintech). (Katadata)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia jasa pembayaran atau transfer uang PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap  karyawannya.

Direktur Utama sekaligus Co-Founder Flip Rafi Putra Arriyan mengatakan bahwa keputusan berat tersebut diambil guna tetap menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah kondisi global yang masih tak menentu.

“Kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip. Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Rafi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu. (10/1)

Pihak Flip tidak menyebutkan secara rinci jumlah karyawan yang terdampak reorganisasi internal tersebut. Namun dia menjelaskan, semua yang terkena dampak akan diberi kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.

Flip merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran, khususnya transfer uang yang berbasis teknologi di Indonesia. Flip telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru