Loading
LBH Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Sorong Selatan, Senin (23/9/2018) bertempat di hotel Nusa Indah, Teminabuan. (Engelberto)
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Lembaga Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan kali ini untuk menindaklanjuti FGD sebelumnya yaitu untuk penyamaan presepsi mendorong pembuatan outline draft naskah akademik dan pembentukan tim koordinasi perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Sorong Selatan, Senin (23/9/2018) bertempat di hotel Nusa Indah, Teminabuan.
Hadir dalam acara ini Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Loury Da Costa, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Sorong Selatan Theodorus Henri Thesia,SH,MH, Wakil Ketua Dewan Adat Suku Tehit Hermanus Thesia , Ketua Lapepa Sorong Selatan Ny Aksamina Momot,S.Pd, Perwakilan bagian Tata Pemerintahan Kampung Setda Sorsel, Perwakilan Sekretariat DPRD Sorsel serta tokoh pemuda Sorsel.
Bupati Sorong Selatan dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Sorong Selatan Theodorus Henri Thesia,SH,MH mengatakan berbagai produk perundang-undangan secara tegas telah memberikan amanah kepada Pemerintah Daerah untuk mengakui keberadaan masyarakat adat melalui peraturan daerah maupun produk hukum daerah lainnya.
Dengan demikan adanya produk hukum daerah di Kabupaten Sorong Selatan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sangat dibutuhkan, oleh karena itu perlu diadakannya diskusi antara kalangan pemerintah dan masyarakat Adat guna Pembuatan Outline Draft Naskah Akademik dan Pembentukan Tim Koordinasi Perda PPMHA .
Kabag Hukum menjelaskan bahwa dalam FGD kali ini terdapat pemahaman terkait pembuatan Outline draft naskah akademik. Dan terbentuknya Tim Koordinasi Perda PPMHA Kab. Sorong Selatan.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong Loury Da Costa mengharapkan peran serta dukungan semua pihak agar produk hukum bisa berhasil terbentuk demi melindungi hak-hak dasar masyarakat hukum adat di Sorong Selatan.(Engelberto)