Selasa, 27 Januari 2026

Kritisi Kinerja sebagai Kepala Daerah, Bupati Mimika: Media Timika Goblok


  • Jumat, 30 November 2018 | 23:01
  • | News
 Kritisi Kinerja sebagai Kepala Daerah, Bupati Mimika: Media Timika Goblok Bupati Mimika Omaleng. (Elshinta.com)

TIMIKA, ARAHKITA.COM - Organisasi pers menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Bupati Mimika Omaleng yang mengatakan ‘media Timika goblok’ dihadapan ribuan ASN Pemkab Kabupaten Mimika saat memimpin apel pagi, Senin (26/11/2018), sangat tidak menunjukan dirinya sebagai seorang pemimpin daerah.

Pernyataan goblok terungkap lantaran media mengkritisi soal kinerjanya sebagai kepala daerah adalah hal lumrah, kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua Luky Ireuw.

Lucky Ireuw yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Cenderawasih Pos, Jumat (30/11/2018) menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara,” kata Luky.

Ditegaskan pula, pers bahkan mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebabnya pers menjalankan fungsi kontrol bila melihat terjadi penyimpangan terhadap demokrasi dan hukum. “Jika Bupati Eltinus keberatan pemberitaan media, silahkan berikan klarifikasi dan hak jawab,"ujarnya.

Selain itu, Ketua Indonesia Journalis Network Papua-Papua Barat RI, Vanwi Subiyat mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati Mimika Omaleng.

"Jadi pejabat dalam negara demokrasi salah satu yang dihadapi adalah kritik, kalau tidak mau dikritik jangan mau jadi pejabat publik,"ujarnya menambahkan, Presiden Jokowi saja dikritik media tak pernah keluarkan kata-kata ‘goblok’. Lain ceritanya kalau beritanya hoax.

Menurutnya, negara kita adalah negara negara demokrasi sehingga tidak mungkin meninggalkan kritik karena kritik merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi dan pers demokrasi salah satu fungsinya mengontrol pemerintah yang wujudnya melalui kritik dan pendapat. “Kemerdekaan pers merupakan sesuatu yang tidak dapat diganggu gugat. Pers dan demokrasi merupakan dua sejoli,"ucapnya lagi.

Kata dia, UU sudah mengatur jika sumber atau objek berita berkeberatan dengan berita pers maka gunakan hak jawab dan silahkan lapor ke Dewan Pers. Jadi menurutnya sudah disediakan instrumen dan mengapa tidak digunakan. "Ini sebagai suatu kecelakaan di tengah kita mendukung kemerdekaan pers," ujarnya. Baiknya berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, jangan ditanggapi dengan keras seperti yang dilakukan Bupati

"Biasa-biasa saja, kalau tak seperti yang diberitakan ya lakukan klarifikasi. Bukan keluarkan kata-kata tak pantas. Harus bupati banyak bercermin apa yang telah dilakukan kepada rakyatnya yang memilih dirinya termasuk didalamnya para jurnalis. Ia tak pantas mengatakan media di Timika goblok,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Mimika yang enggan disebutkan namanya juga menyayangkan aksi arogan Bupati Mimika yang menyebut media di Timika ‘goblok’.

“Pernyataan bupati ini tidak berkaca kualitas diri dan kinerjanya yang lebih banyak waktu menghabiskan waktu di Jakarta dari pada menyelesaikan berbagai masalah di Mimika, termasuk kebijan-kebijakan kontroversial yang dibuatnya,” kata sumber.

Permasalahan yang belum tuntas ditangani adalah penanganan warga pengungsi asal Kampung Banti dan Kimbeli. Masalah pembayaran hak-hak guru honorer yang belum direalisasikan hingga kini, serta masalah pergantian Sekda Mimika yang disinyalir tidak sesuai aturan.

Anehnya, keberadaan bupati di luar Timika dalam waktu yang lama tidak pernah disikapi tegas oleh Gubernur Papua maupun pihak Kemendagri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru