Selasa, 13 Januari 2026

Cipayung Plus Desak Pembenahan Tata Kelola Kemlu agar Politik Luar Negeri Bebas Aktif tak Sekadar Slogan


 Cipayung Plus Desak Pembenahan Tata Kelola Kemlu agar Politik Luar Negeri Bebas Aktif tak Sekadar Slogan Aliansi Bidang Hubungan Internasional se-Cipayung Plus menggelar diskusi bertajuk International Policy Criticism dengan tema Menakar Kinerja Menteri Luar Negeri RI dan Resolusi Kebijakan Luar Negeri Presiden Prabowo 2026, di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Aliansi Bidang Hubungan Internasional se-Cipayung Plus menggelar diskusi bertajuk International Policy Criticism dengan tema “Menakar Kinerja Menteri Luar Negeri RI dan Resolusi Kebijakan Luar Negeri Presiden Prabowo 2026”. Acara ini berlangsung di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Pusat, dan diinisiasi oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Forum tersebut menjadi ruang dialog sekaligus kritik konstruktif terhadap arah politik luar negeri Indonesia, terutama ketika dinamika geopolitik global semakin rumit—mulai dari konflik kawasan, krisis kemanusiaan, hingga ketegangan perebutan pengaruh antarnegara besar. Diskusi dihadiri kader-kader organisasi Cipayung Plus, aktivis mahasiswa, serta pemerhati hubungan internasional.

Salah satu narasumber, Ferdinandus Wali Ate, Presidium Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2024–2026, menekankan bahwa Indonesia memiliki jejak historis sebagai bangsa yang sejak awal kemerdekaan mengambil posisi penting dalam melawan penjajahan dan ketidakadilan internasional.

Menurut Ferdinandus, politik luar negeri Indonesia tidak boleh dipandang semata urusan elite kekuasaan. Ia menyebut, diplomasi adalah mandat konstitusional yang melekat pada seluruh elemen bangsa karena berhubungan langsung dengan nilai kemanusiaan dan tujuan negara.

“Politik luar negeri Indonesia adalah tanggung jawab moral bangsa. Jika diplomasi kehilangan keberanian moral, maka kita sedang menjauh dari amanat Pembukaan UUD 1945,” tegasnya.

Ia menilai, pelaksanaan diplomasi Indonesia saat ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satunya adalah minimnya komunikasi publik, sehingga masyarakat kesulitan memahami arah kebijakan luar negeri dan posisi Indonesia terhadap isu-isu global. Ia juga menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat sipil dan generasi muda, termasuk mahasiswa, dalam proses penguatan diplomasi.

Di sisi lain, Ferdinandus mengkritik kecenderungan diplomasi Indonesia yang terlalu normatif ketika berhadapan dengan persoalan kemanusiaan internasional. Menurutnya, pendekatan yang terlalu aman dan administratif berisiko membuat Indonesia kehilangan suara di panggung dunia.

“Pragmatisme diplomatik tidak boleh membuat Indonesia bisu di hadapan ketidakadilan dan pelanggaran HAM internasional. Diplomasi harus memiliki sikap moral, bukan hanya kalkulasi geopolitik,” ujarnya.

Dalam catatan diskusi, Aliansi Bidang HI se-Cipayung Plus secara khusus menekankan pentingnya perbaikan tata kelola Kementerian Luar Negeri RI. Mereka menilai, prinsip bebas dan aktif harus hadir bukan hanya dalam narasi dan pidato, tetapi terasa dalam pengambilan kebijakan, respons krisis internasional, hingga pola komunikasi diplomasi Indonesia kepada publik.

Ferdinandus juga mendorong Menteri Luar Negeri Sugiono agar lebih terbuka menerima masukan, kritik, serta gagasan dari mahasiswa dan kelompok anak muda. Ia menegaskan bahwa Cipayung Plus memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk ikut mengawal arah kebijakan bangsa, termasuk dalam urusan hubungan internasional.

Selain isu diplomasi global, Ferdinandus menyoroti perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah perbatasan maupun negara-negara tertentu. Ia menyebut pemerintah perlu bergerak lebih serius, termasuk menangani kasus yang menyeret WNI di Kamboja.

“Pemerintah harus memastikan kehadiran negara dalam melindungi WNI. Kemenlu, Divhubinter, dan BP2MI harus bersinergi secara aktif agar kasus TPPO tidak terus berulang,” katanya.

Melalui diskusi ini, Cipayung Plus berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia agar tetap setia pada prinsip bebas aktif, berdiri pada nilai kemanusiaan dan keadilan global, serta memastikan negara hadir melindungi WNI di luar negeri secara maksimal.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru