Selasa, 30 Desember 2025

KKP Kirim Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat akibat Tambang Nikel


 KKP Kirim Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat akibat Tambang Nikel Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) memberi keterangan pers di sela International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 di Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Harianto

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menyikapi kabar dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menyampaikan bahwa investigasi ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas tambang nikel yang diduga berdampak pada ekosistem pesisir Raja Ampat.

“Kami sudah kirim tim Polsus ke sana. Mereka masih melakukan pengecekan, belum selesai sampai hari ini,” ujar Ipunk dalam peringatan International Day for The Fight Against IUU Fishing 2025 di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Koordinasi Lintas Sektor untuk Kawasan Strategis Pariwisata

Ipunk menegaskan bahwa KKP tidak akan bekerja sendiri. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan dilakukan untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap isu ini. Terlebih, Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata bahari unggulan Indonesia yang memiliki ekosistem laut sangat sensitif.

“Perlu perlindungan yang ketat di sana karena Raja Ampat adalah ikon wisata bahari Indonesia,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyatakan bahwa KKP akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Masalah ini akan kami koordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait. Fokus kami adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan aktivitas pertambangan,” kata Trenggono dikutip Antara.

Jarak Tambang dan Kawasan Wisata Masih Jadi Perdebatan

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa tambang nikel yang dimaksud berada di Pulau GAG, sekitar 30–40 kilometer dari kawasan wisata Piaynemo, salah satu ikon Raja Ampat. Menurutnya, wilayah Raja Ampat memang memiliki kawasan konservasi dan pariwisata, namun juga mencakup zona-zona yang diizinkan untuk kegiatan tambang.

“Kita harus lindungi wilayah pariwisatanya, tapi juga harus tahu bahwa ada area di Raja Ampat yang memang diperuntukkan untuk pertambangan,” jelas Bahlil.

Kelestarian Raja Ampat Jadi Prioritas

Pemerintah menegaskan bahwa pelestarian lingkungan di Raja Ampat menjadi prioritas utama, mengingat pentingnya kawasan tersebut bagi ekosistem laut, pariwisata, dan mata pencaharian masyarakat lokal.

Tim investigasi yang diterjunkan KKP diharapkan dapat memberikan laporan lengkap dalam waktu dekat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru