Ilustrasi Bahan Sembako (Kabar Sumbawa)
SORONG, ARAHKITA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin harga dan pasokan kebutuhan pokok atau dikenal dengan sembako di wilayah Provinsi Papua Barat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 terkendali.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar, Sutriono Edi, di Sorong, Papua Barat, Jumat, mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional.
Kemendag terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi-instansi terkait untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik. Siang ini (Jumat 7/12/2018), ia akan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Sorong. Pertemuan itu akan membahas ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga Bapok menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Pemerintah siap menyambut Natal dan Tahun Baru, serta menjamin ketersediaan pasokan bahan pokok di seluruh wilayah di Indonesia. Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat," kata Sutriono Edi.
Pemerintah, lanjut dia, siap untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat. Pemerintah akan terus memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan dalam menghadapi hari besar keagamaan.
Menurutnya, Rakorda merupakan upaya pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pada angka yang terjangkau. Melalui Rakorda, pemerintah mengawal kesiapan instansi terkait dan para pelaku usaha kebutuhan pokok, terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan, dan gangguan distribusi.
"Rakor hari ini di Sorong merupakan bagian dari rangkaian Rakor dalam menghadapi hari besar keagamaan. Sebelumnya, Bapak Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memimpin rakor serupa di Batam, Kepulauan Riau," ujarnya lagi.
Baca juga:
KKP Kirim Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat akibat Tambang NikelKemendag juga telah melakukan Rakorda di Pontianak, Bandung, Palangkaraya, Kupang, Yogyakarta, Medan, Bali, dan Solo. Rakorda yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait serta para "stakeholder" membahas kondisi pasokan serta kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha menghadapi potensi kenaikan permintaan mulai dari pengadaan, distribusi, dan langkah stabilisasi yang akan dilakukan.