Loading
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayani permintaan swafoto sejumlah warga selepas menghadiri acara pelantikan sejumlah pejabat negara termasuk 10 duta besar RI untuk negara-negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai dua wakil menteri sudah cukup untuk membantu dirinya mengelola Kementerian Keuangan. Dengan nada bercanda, ia menyebut kondisi tersebut membuat kementeriannya jadi lebih “irit gaji”.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri pelantikan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Anggito dari jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sebelum melantiknya untuk memimpin LPS periode 2025–2030.
“Kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup. Irit gaji,” ujar Purbaya sambil tersenyum kepada awak media di Istana Kepresidenan.
Saat ini, Purbaya dibantu oleh dua wakil menteri yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Sementara Anggito yang baru dilantik di LPS akan segera menjalani serah terima jabatan (sertijab) dengan pendahulunya, yakni Purbaya sendiri.
“Kalau tidak salah malam ini di LPS,” ucap Purbaya.
Ketika ditanya apakah sudah mengusulkan nama pengganti Anggito, Purbaya mengaku belum berencana menambah posisi wamen baru. Ia bahkan menyebut akan menangani langsung bidang yang sebelumnya dipegang Anggito.
“Untuk sementara saya pegang dua-duanya: pajak dan bea cukai. Ada yang tanya siapa pengganti Pak Anggito, saya bilang, saya aja. Biar gak ribet, langsung saja saya tangani,” katanya sambil tertawa dikutip Antara.
Selain melantik Anggito, Presiden Prabowo juga menetapkan sejumlah pejabat baru di lingkungan Lembaga Penjamin Simpanan, antara lain:
Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua LPS,
Doddy Zulverdi sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank,
Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis, serta dua Ex-Officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, yakni Suminto dan Aida Suwandi Budiman.
Dalam kesempatan terpisah, Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa LPS kini memiliki mandat yang lebih luas, tidak hanya menjamin simpanan perbankan, tetapi juga mulai menjangkau industri asuransi.
“Mandat baru LPS sekarang mencakup penempatan dana ke asuransi, selain ke perbankan. Jadi kalau ada asuransi yang kekurangan dana segar dan dinilai OJK layak, LPS dapat ikut menempatkan dananya di sana,” ujar Anggito.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah berharap peran LPS semakin strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, baik di sektor perbankan maupun asuransi.