Loading
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers Satu Tahun Kinerja Industri Kabinet Merah Putih, di Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Kemenperin
LUWU TIMUR, ARAHKITA.COM – Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai magnet investasi di Asia. Dalam satu tahun terakhir, tercatat sembilan kawasan industri baru resmi terbentuk di berbagai daerah. Fakta ini menegaskan bahwa Tanah Air tetap menjadi tujuan utama bagi para pelaku industri manufaktur dunia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pertumbuhan kawasan industri ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi Indonesia yang terus tumbuh.
“Sembilan kawasan industri yang baru berdiri menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi destinasi utama investasi manufaktur di Asia,” ujar Menperin saat menghadiri kegiatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).
Kawasan Industri Baru di Berbagai Wilayah
Adapun kesembilan kawasan industri tersebut meliputi:
Dengan tambahan itu, luas total lahan kawasan industri di Indonesia meningkat 4,81 persen atau setara 4.468 hektare. Jumlah perusahaan (tenant) juga naik 1,12 persen, menjadi tambahan 132 perusahaan baru.
Dampak Ekonomi: Investasi Naik, Lapangan Kerja Bertambah
Peningkatan kawasan industri ini turut mendorong investasi sebesar Rp571,58 triliun, naik 9,26 persen dari tahun sebelumnya. Lebih dari 310.000 lapangan kerja baru pun tercipta—angka yang naik sekitar 15 persen dibanding tahun lalu.
Tak hanya soal infrastruktur industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga aktif memperluas pasar global produk manufaktur Indonesia. Tahun 2025 menjadi momen penting karena Indonesia resmi bergabung dalam BRICS, serta menandatangani dua kerja sama perdagangan besar:
“Kerja sama ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan membuka peluang ekspor baru,” kata Agus.
Dukungan untuk Industri Kecil dan Menengah
Selain investasi besar, pemerintah juga memperkuat daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) melalui peningkatan teknologi, efisiensi produksi, dan program pembiayaan inovatif seperti Kredit Industri Padat Karya (KIPK).
Program ini menyediakan pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan subsidi bunga 5 persen dan tenor hingga 8 tahun, untuk membantu pelaku IKM memperbarui mesin dan meningkatkan produktivitas.
Hingga Oktober 2025, telah ada 13 lembaga penyalur dengan total plafon Rp754 miliar dan target 357 debitur.
Kemudahan Investasi dan Perlindungan Industri Strategis
Untuk mempercepat investasi, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko, yang memudahkan proses perizinan usaha dikutip Antara.
Selain itu, sebanyak 89 perusahaan di 116 lokasi telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) — langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan industri nasional yang berperan penting bagi perekonomian Indonesia.