Loading
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas importir pakaian dan tas bekas ilegal (balpres). Namun, kali ini langkahnya berbeda. Alih-alih hanya memusnahkan barang sitaan, pemerintah berencana menerapkan denda finansial agar negara tidak terus merugi.
Menurut Purbaya, selama ini upaya penindakan terhadap praktik impor ilegal belum memberikan dampak positif bagi keuangan negara. Barang-barang hasil sitaan hanya dimusnahkan, sementara para pelakunya dipenjara tanpa ada sanksi ekonomi yang berarti.
“Selama ini barangnya dimusnahkan, importirnya masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa. Malah keluar biaya untuk pemusnahan dan memberi makan napi. Saya rugi,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Denda untuk Efek Jera dan Pemasukan Negara
Dengan kebijakan baru ini, Purbaya ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran impor ilegal juga memberikan sanksi ekonomi yang nyata. Ia menilai langkah tersebut akan menciptakan efek jera dan sekaligus menambah penerimaan negara dari denda.
Baca juga:
Purbaya Siapkan Denda untuk Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal, Tak Mau Negara Rugi LagiPurbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama importir yang terlibat dalam praktik balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga akan memblokir akses impor para pelaku agar tak bisa beroperasi lagi.
Dorong UMKM dan Industri Tekstil Lokal
Lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata penindakan, tapi juga strategi untuk menghidupkan kembali UMKM legal—khususnya pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
“Kalau impor ilegal diberantas, pasar kita akan diisi oleh produk buatan lokal. Pedagang seperti di Pasar Senen tidak perlu khawatir, karena nanti dagangannya bisa dipenuhi barang-barang dalam negeri,” kata Purbaya dikutip Antara.
Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, terutama di sektor produksi pakaian dan aksesoris lokal yang selama ini tertekan oleh maraknya barang bekas impor.
Gunakan AI untuk Awasi Jalur Impor dan Cukai
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia juga mengungkapkan rencana penerapan sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat pengawasan jalur kepabeanan dan cukai.
Sistem ini nantinya akan mengintegrasikan data dari berbagai instansi, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW), agar pengawasan bisa lebih cepat, akurat, dan efektif dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal.
“Kami ingin menciptakan sistem yang cerdas dan transparan agar setiap aktivitas impor bisa dipantau secara real-time,” tegas Purbaya.