Loading
Arsip foto - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, Jakarta, Minggu (30/11/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Indonesia mengebut penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat pada awal 2026. Langkah ini dinilai strategis mengingat AS merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia setelah China.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari–November 2025 nilai perdagangan Indonesia dengan China mencapai 58,24 miliar dolar AS. Posisi berikutnya ditempati Amerika Serikat dengan nilai 28,14 miliar dolar AS, disusul India sebesar 16,44 miliar dolar AS.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah menargetkan kesepakatan dagang tersebut dapat difinalisasi pada awal tahun ini. Menurutnya, besarnya porsi perdagangan dengan AS membuat perjanjian ini memiliki dampak strategis bagi perekonomian nasional.
“Karena Amerika Serikat adalah mitra dagang terbesar kedua Indonesia, kami ingin proses finalisasi bisa dilakukan di awal 2026,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Tahap Akhir Negosiasi di Washington D.C.
Haryo menjelaskan, tahapan penyusunan detail hukum perjanjian atau legal drafting serta pemeriksaan akhir dokumen (legal scrubbing) dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C. Proses ini akan melibatkan tim perunding dari kedua negara.
Setelah tahapan tersebut, dokumen kesepakatan dagang yang dikenal sebagai Agreements on Reciprocal Trade (ATR) ditargetkan rampung pada pekan ketiga Januari. Pemerintah Indonesia akan diwakili oleh tim perunding dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Tim perunding rencananya berangkat ke AS akhir pekan ini untuk menjalani proses legal drafting dan legal scrubbing,” kata Haryo.
Target Penandatanganan Akhir Januari
Dokumen perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa secara prinsip seluruh isu utama dalam perjanjian tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Amerika Serikat, mengurangi hambatan nontarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan, digital dan teknologi, keamanan nasional, hingga kerja sama komersial lainnya.
Di sisi lain, Amerika Serikat berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negeri AS. Produk tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global sekaligus mendorong pertumbuhan ekspor nasional di tengah dinamika ekonomi internasional.