Selasa, 27 Januari 2026

Thomas Djiwandono Siap Jaga Independensi BI dan Perkuat Sinergi Kebijakan


 Thomas Djiwandono Siap Jaga Independensi BI dan Perkuat Sinergi Kebijakan Thomas Djiwandono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada pers usai disetujui menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Persetujuan DPR RI atas penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan sekadar formalitas politik. Bagi Thomas, mandat itu adalah tanggung jawab besar untuk memastikan bank sentral tetap berdiri independen, profesional, dan fokus pada stabilitas ekonomi nasional.

Usai memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Thomas menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi XI DPR RI, yang telah menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan sesuai aturan.

Menurutnya, seluruh tahapan fit and proper test dijalani sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengisian jabatan strategis di bank sentral. Dari proses itu pula, lahir komitmen yang kembali ia tegaskan: menjaga independensi BI dalam menjalankan mandatnya sesuai undang-undang.

“Komitmen saya jelas, menjaga independensi bank sentral,” ujarnya seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Tak hanya soal independensi, Thomas juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter. Ia menilai pelarasan dua kebijakan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap menghormati mandat utama Bank Indonesia.

Menurut Thomas, sinergi fiskal–moneter yang dibutuhkan saat ini berbeda dengan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19. Kondisi ekonomi terkini, kata dia, menuntut transmisi kebijakan yang lebih efektif, khususnya pada aspek likuiditas dan suku bunga, guna menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dikutip Antara.

Terkait agenda ke depan, Thomas menegaskan akan bekerja sepenuhnya berdasarkan ketentuan resmi dan surat keputusan yang berlaku. Ia juga menegaskan kesiapannya mengemban amanah selama masa jabatan yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Setelah persetujuan tersebut, Thomas dijadwalkan menjalani pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru