Loading
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Peluang masuknya investor asing sebagai pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kian terbuka seiring rencana rampungnya proses demutualisasi. Skema ini dinilai sejalan dengan praktik yang telah lebih dulu diterapkan di banyak bursa efek dunia.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa perubahan struktur kepemilikan BEI melalui demutualisasi akan membawa pembaruan mendasar dalam tata kelola pasar modal nasional. Salah satu dampaknya adalah pemisahan yang lebih jelas antara anggota bursa dan pihak pemilik bursa.
Menurut Rosan, selama ini kepemilikan BEI masih terpusat pada perusahaan sekuritas yang juga berstatus sebagai anggota bursa. Dengan demutualisasi, kepentingan keanggotaan dan kepemilikan tidak lagi berada dalam satu tangan, sehingga diharapkan tercipta tata kelola yang lebih transparan dan profesional.
“Model seperti ini sebenarnya sudah lazim di bursa-bursa lain. Pemisahan antara anggota dan pemilik justru membuat pengelolaan bursa menjadi lebih sehat dan akuntabel,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Pemerintah sendiri tengah mempercepat penyusunan dan penyelesaian aturan demutualisasi BEI agar dapat diproses pada 2026. Dalam skema tersebut, BEI akan bertransformasi dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi entitas berbentuk perusahaan yang kepemilikannya dapat melibatkan publik maupun pihak lain.
Tujuan utama langkah ini adalah mengurangi potensi benturan kepentingan antara pelaku pasar dan pengelola bursa, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pasar modal Indonesia ke depan.
Rosan juga menyinggung praktik global di mana lembaga investasi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) kerap memiliki saham di bursa efek. Keterlibatan lembaga semacam itu, menurutnya, bukan hal yang luar biasa, melainkan bagian dari standar pengelolaan bursa modern.
Terkait kemungkinan Danantara ikut berinvestasi, Rosan menegaskan keputusan tersebut masih akan melalui kajian mendalam. Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari valuasi hingga kesesuaian dengan kebijakan investasi yang berlaku.
“Kami tentu akan pelajari terlebih dahulu, termasuk berapa persen kepemilikan yang ideal. Semua harus sesuai kriteria dan strategi investasi kami,” katanya dikutip Antara.
Ia menambahkan, di berbagai negara, porsi kepemilikan SWF di bursa efek sangat beragam, mulai dari belasan persen hingga di atas 30 persen. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan investor institusional dalam kepemilikan bursa merupakan praktik yang cukup umum secara global.