Purbaya Tegaskan PT DSI Tak Akan Ambil Alih Peran Bea Cukai dalam Pengawasan Ekspor


 Purbaya Tegaskan PT DSI Tak Akan Ambil Alih Peran Bea Cukai dalam Pengawasan Ekspor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengubah maupun mengambil alih peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan ekspor dan impor di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Purbaya untuk menjawab berbagai spekulasi terkait hadirnya PT DSI sebagai badan yang akan bergerak di sektor perdagangan dan ekspor sumber daya alam (SDA).

Menurutnya, tugas utama pengawasan ekspor-impor tetap berada di bawah kewenangan Bea Cukai. Sementara PT DSI nantinya hanya berperan dalam aktivitas perdagangan atau trading.

“Ekspor impor yang memeriksa tetap Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Purbaya menegaskan pemerintah justru sedang berupaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola ekspor nasional. Karena itu, keberadaan PT DSI disebut bukan untuk menggantikan institusi yang sudah ada, melainkan memperkuat efektivitas perdagangan SDA Indonesia.

Meski demikian, pemerintah juga membuka ruang evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya disebut telah memberi sinyal agar perbaikan dilakukan secara serius, termasuk terhadap jajaran pimpinan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Masih sama peran Bea Cukai, tetapi akan diperbaiki lagi,” kata Purbaya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga membantah adanya rencana pengambilalihan fungsi DJBC.

Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut menegaskan bahwa usulan penguatan tata kelola ekspor SDA hanya berfokus pada peningkatan integrasi sistem dan pengawasan berbasis data.

“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Jodi dikutip Antara.

Sebelumnya, Luhut mengusulkan kepada CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani agar PT DSI memanfaatkan platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dalam operasional perdagangan SDA.

Menurut Luhut, sektor sumber daya alam membutuhkan pengawasan ekstra ketat karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara. Karena itu, integrasi data lintas kementerian dan lembaga menjadi sangat penting.

Simbara sendiri selama ini dinilai berhasil mengintegrasikan data produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga proses ekspor mineral dan batu bara secara real-time.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan pemantauan lebih transparan dan terintegrasi, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.

Ke depan, pendekatan berbasis integrasi data seperti Simbara diharapkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola perdagangan dan ekspor SDA Indonesia agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru