Minggu, 16 Agustus 2026

Libur Makin Hemat, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat hingga Rp1,54 Triliun


 Libur Makin Hemat, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat hingga Rp1,54 Triliun Petugas mengecek e-tiket calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Semarang Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2026). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian selama libur sekolah maupun libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,54 triliun untuk memberikan berbagai insentif dan diskon tiket transportasi guna mendorong mobilitas masyarakat serta mendukung sektor pariwisata dan perekonomian nasional.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan program tersebut mencakup diskon tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga insentif pajak untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah

Pada periode libur sekolah, pemerintah memberikan sejumlah insentif yang berlaku mulai Juni hingga Agustus 2026. Program tersebut meliputi:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 20 Juni–5 Juli 2026.
  • Diskon tarif dasar kapal laut sebesar 30 persen pada 20 Juni–15 Agustus 2026.
  • Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni–5 Juli 2026.

Menurut Dudy, total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp190,5 miliar dengan target melayani sekitar 3 juta penumpang.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Program insentif penerbangan tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp472,7 miliar dan ditargetkan menjangkau 2,3 juta penumpang selama masa liburan sekolah.

Diskon Kembali Hadir saat Nataru

Tidak hanya saat libur sekolah, berbagai insentif transportasi juga kembali diberikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026/2027.Pemerintah menetapkan:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 22 Desember 2026–4 Januari 2027.
  • Diskon tarif dasar kapal laut sebesar 30 persen pada 17 Desember 2026–10 Januari 2027.
  • Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.

Untuk program tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp161,4 miliar dengan target sekitar 2,8 juta penumpang.

Sementara itu, insentif PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi juga kembali diberlakukan selama periode Nataru dengan anggaran mencapai Rp722 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 3,7 juta penumpang.

Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan berbagai insentif tersebut, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat menjadi lebih terjangkau sehingga dapat meningkatkan mobilitas selama dua periode liburan besar dalam setahun dikutip Antara.

Jika dijumlahkan, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program diskon dan insentif transportasi pada libur sekolah serta Nataru mencapai Rp1,54 triliun.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan efek berganda bagi sektor transportasi, pariwisata, perdagangan, dan perekonomian daerah yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas selama musim liburan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru