Loading
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. (Liputan6.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah proses verifikasi data nasabah.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Kamis (19/4/2018), Direktur Utama Pegadaian, Sunarso, mengatakan proses verifikasi akan lebih mudah melalui pemanfaatan data informasi KTP elektronik sehingga menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent dalam melayani masyarakat.
"Dalam proses analisa nasabah Pegadaian, pemanfaatan data informasi KTP elektronik akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin 'prudent'."
Baca juga:
Menabung Sampah Berbuah EmasHal itu kata dia karena identitas data penduduk Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem KTP elektronik," kata Sunarso.
Ia menjelaskan bagi lembaga keuangan seperti Pegadaian, kerja sama ini mempermudah proses verifikasi identitas, dan pembukaan produk layanan sehingga masyarakat juga dapat menikmati proses layanan keuangan yang lebih cepat.
Pegadaian pun pada tahun ini menargetkan sebanyak 11,5 juta nasabah atau ada kenaikan sebanyak 2 juta nasabah dari tahun lalu, yang didukung melalui proses digitalisasi.
Kerja sama pemanfaatan verifikasi identitas data informasi melalui KTP elektronik ini akan mempercepat layanan digital berbagai produk yang ada di Pegadaian.
Sunarso berharap melalui kerja sama dengan Dukcapil ini, Pegadaian dapat memperluas jangkauan ke masyarakat untuk pendanaan yang mudah dan cepat.
Pegadaian juga dapat semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah dengan meluncurkan Produk Pegadaian Prima, yakni produk Gadai Tanpa Bunga. Oleh karena itu, diperlukan dukungan Big Data dari Dukcapil agar program ini tepat sasaran dan terjaga kualitasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, menyampaikan bahwa pemanfaatan Data KTP elektronik ini kelak akan bermanfaat bagi Pemerintah untuk mendata kegiatan ekonomi di wilayah operasi Pegadaian.
"Misalnya di daerah tertentu cabang Pegadaian mendapatkan banyak nasabah baru berdasarkan data Dukcapil, maka kami bisa mendata di daerah tersebut sedang terjadi booming ekonomi atau sedang terjadi kondisi lainnya," kata Zudan.