Loading
Foto Dokumen Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Uni Eropa di Brussels. (Net)
BRUSSELS, ARAHKITA.COM — Uni Eropa (UE) kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam aksi iklim global. Pada Selasa (9/12) malam waktu setempat, para negosiator di Brussels mencapai kesepakatan penting: target iklim 2040 yang mengikat, dengan komitmen memangkas emisi gas rumah kaca bersih hingga 90 persen dibandingkan level 1990.
Kesepakatan ini menjadi jembatan strategis antara target iklim 2030 dan ambisi besar menuju netral karbon 2050, sekaligus memperkuat arah UE dalam membangun ekonomi hijau yang kompetitif.
Menurut rilis resmi Parlemen Eropa, kesepakatan ini memberikan ruang fleksibilitas lebih luas bagi negara-negara anggota dalam menentukan jalan terbaik mencapai target 2040. Salah satu skema fleksibilitas itu adalah penggunaan kredit karbon internasional berkualitas tinggi—mulai 2036—hingga maksimal lima poin persentase, asalkan sesuai dengan prinsip Perjanjian Paris.
Tak hanya itu, UE juga membuka peluang pemanfaatan teknologi penghilangan karbon permanen (carbon removal) di dalam negeri. Mekanisme ini diperuntukkan bagi sektor-sektor yang emisinya sulit ditekan dalam sistem perdagangan emisi (EU ETS), sehingga biaya transisi dapat ditekan tanpa mengorbankan ambisi lingkungan.
Salah satu keputusan yang juga berdampak besar adalah penundaan ETS2, skema baru perdagangan karbon untuk bahan bakar bangunan, transportasi jalan raya, dan sektor tambahan lainnya. Awalnya dijadwalkan berlaku 2027, ETS2 kini resmi diundur menjadi 2028 untuk memberikan waktu penyesuaian yang lebih realistis bagi negara anggota dan pelaku industri.
Ke depan, Komisi Eropa akan melakukan evaluasi dua tahunan untuk memastikan arah transisi tetap berada di jalur yang benar. Evaluasi ini akan mengacu pada data ilmiah terbaru, perkembangan teknologi hijau, serta dampaknya terhadap daya saing global UE. Jika diperlukan, Komisi dapat mengajukan revisi target 2040 atau menambah instrumen kebijakan baru untuk memperkuat kerangka iklim Eropa.
Meski sudah disepakati secara politik, regulasi ini masih menunggu persetujuan resmi Parlemen Eropa dan Dewan UE. Setelah disahkan, aturan tersebut akan berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi UE dilansir Antara.
Saat ini, UU Iklim Eropa menetapkan netralitas iklim 2050 sebagai kewajiban hukum, dan target pengurangan emisi minimal 55 persen pada 2030. Dengan target baru 2040, UE semakin mengokohkan posisinya sebagai blok ekonomi yang paling progresif dalam transformasi menuju masa depan rendah karbon.