Loading
KPK Periksa Tiga Pejabat BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR. (Cakaplah.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan tiga pejabat Bank Indonesia terkait rapat-rapat internal yang membahas penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
“Para saksi didalami terkait keikutsertaan dan pengetahuan mereka mengenai isi rapat-rapat penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6).
Ketiga saksi tersebut yakni Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
Baca juga:
KPK Periksa Zulkifli HasanKetiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK pada Rabu (18/6) turut memeriksa anggota DPR RI Satori sebagai saksi kasus tersebut.
Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujarnya.
Sementara itu, saksi Puji Widodo usai diperiksa pada Rabu (18/6), mengaku tidak mengurus tugas yang berkaitan dengan CSR BI atau PSBI.
Adapun Satori pada Rabu (18/6) mengaku memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.