Rabu, 31 Desember 2025

Modus Penipuan Lewat SMS Phishing Terbongkar, Polisi Ungkap Teknologi dan Strategi Pelaku


 Modus Penipuan Lewat SMS Phishing Terbongkar, Polisi Ungkap Teknologi dan Strategi Pelaku Contoh tangkapan layar dari link phising dari Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Praktik penipuan berbasis teknologi kembali terbongkar. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara para pelaku menyebarkan SMS phishing yang menyasar masyarakat dengan tautan palsu.

Dalam konferensi pers pada Selasa (24/6/2025), Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa pelaku menggunakan perangkat ilegal yang meniru fungsi BTS (Base Transceiver Station), biasa disebut fake BTS. Tujuannya untuk mengelabui perangkat ponsel di sekitar dan menyisipkan SMS berisi tautan palsu ke perangkat korban.

“Langkah pertama yang mereka lakukan adalah membuat perangkat fake BTS. Setelah itu, mereka melakukan push konten SMS ke ponsel-ponsel di sekitarnya, yang di dalamnya berisi link phishing,” terang Fian.

Tautan yang dikirim bukan berasal dari lembaga resmi, melainkan situs tiruan yang dibuat sedemikian rupa agar terlihat kredibel. Saat korban mengklik link tersebut, mereka diarahkan untuk mengisi berbagai data pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga informasi sensitif seperti nomor kartu kredit, masa berlaku, dan kode CVV.

“Perlu kami tekankan bahwa bank atau lembaga resmi tidak pernah meminta data penting melalui link SMS seperti itu. Semua link yang dikirim adalah milik pelaku,” tambahnya.

Fian juga mengungkap bahwa data-data yang dimasukkan oleh korban tidak disimpan di dalam negeri, melainkan langsung tersimpan ke cloud server yang berada di luar negeri. Saat ini, pihaknya telah mengetahui lokasi penyimpanan data tersebut dan tengah bekerja sama dengan otoritas negara terkait melalui jalur kerja sama antar kepolisian internasional (police-to-police cooperation).

Tak hanya dari sisi perangkat keras seperti antena, laptop, dan kartu perdana Indonesia, para pelaku juga melengkapi aksinya dengan perangkat lunak yang disebut “SuperSilver”, “novotel.com”, serta aplikasi berformat APK bernama LGT.apk.

Sementara itu, AKBP Herman E dari Subdit IV Siber menjelaskan bahwa para pelaku menyebarkan SMS phishing ini dengan cara berkeliling menggunakan mobil yang di dalamnya sudah dipasangi perangkat penyebar sinyal.

“Mereka sengaja datang ke lokasi-lokasi yang padat seperti kawasan perkantoran, pusat bisnis, dan mal pada jam-jam sibuk. Dari dalam mobil itulah pesan-pesan berisi tautan phishing dikirimkan ke ponsel di sekitarnya,” ujar Herman dikutip dari Antara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah mengklik tautan mencurigakan dari SMS, terlebih yang meminta informasi pribadi atau keuangan. Jika menerima SMS semacam itu, sebaiknya diabaikan atau langsung dilaporkan ke pihak berwenang.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru