Loading
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia Prapat Disyatat (kanan) di Jakarta. (ANTARA/BNN RI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama pemerintah Thailand menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan kejahatan narkotika lintas negara. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan kasus-kasus strategis, termasuk pengejaran buronan kelas kakap Fredy Pratama, pengembangan kasus Dewi Astutik, serta pembongkaran jaringan narkoba internasional Sea Dragon Tarawa.
Hingga kini, Fredy Pratama masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga menjadi aktor utama dalam jaringan peredaran narkotika berskala internasional.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas dukungan aktif pemerintah Thailand dalam pengungkapan sejumlah kasus besar, terutama sindikat Sea Dragon Tarawa yang melibatkan warga negara Thailand.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama erat dari pemerintah Thailand, khususnya dalam pengungkapan jaringan Sea Dragon Tarawa yang memiliki keterkaitan lintas negara,” ujar Suyudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Suyudi menekankan kawasan Golden Triangle masih menjadi salah satu pusat produksi narkotika dunia, sehingga dibutuhkan sinergi berkelanjutan antara Indonesia, Thailand, dan negara-negara ASEAN.
“Ancaman narkotika bersifat transnasional. Karena itu, kolaborasi sejak wilayah sumber produksi menjadi kunci utama dalam menekan peredarannya,” kata Suyudi seperti dikutip dari Antara.
Selain membahas kerja sama internasional, Kepala BNN RI juga memaparkan hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Survei tersebut mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia naik menjadi 2,11 persen, atau setara sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berasal dari methamphetamine, tetapi juga dari New Psychoactive Substances (NPS). Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah etomidate, yang kini telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia Prapan Disyatat menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI. Ia berharap di bawah kepemimpinan baru, kerja sama kedua negara dalam pemberantasan narkotika dapat semakin diperkuat.
“Kami berharap kolaborasi Indonesia dan Thailand di bidang penanganan narkotika dapat terus meningkat dan semakin efektif,” ujar Prapan.
Prapan juga menyinggung kunjungan Presiden RI ke Thailand pada awal 2025 yang menghasilkan kesepakatan peningkatan hubungan bilateral menjadi strategic partnership, bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Thailand.
Salah satu fokus utama dalam kemitraan strategis tersebut adalah penguatan kerja sama keamanan, termasuk penanganan kejahatan transnasional seperti narkotika.
Pertemuan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkokoh kerja sama bilateral, sekaligus membuka peluang peningkatan pertukaran informasi, kerja sama operasional, serta perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara BNN RI dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand yang akan berakhir pada 2026.