Rabu, 31 Desember 2025

Heboh Video ‘SIM Jakarta’, Ini Penjelasan Lengkap dari Polda Metro Jaya


 Heboh Video ‘SIM Jakarta’, Ini Penjelasan Lengkap dari Polda Metro Jaya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara mobil viral di media sosial dan menimbulkan kebingungan publik. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, ketika seorang petugas menghentikan kendaraan dan meminta dokumen kelengkapan. Pengendara tersebut kemudian menunjukkan sebuah SIM yang ternyata bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“SIM yang diberikan bukan keluaran Polri. Petugas kemudian mengembalikan dokumen itu dan menanyakan ‘SIM Jakarta’. Maksud dari ‘SIM Jakarta’ sebenarnya adalah SIM biasa yang dikeluarkan Polri,” ujar Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Namun, ia mengakui bahwa terjadi kesalahan komunikasi dari petugas yang menyebutkan istilah "SIM Jakarta", sehingga menimbulkan kesan seolah-olah ada jenis SIM khusus untuk warga Jakarta.

“Kesalahan terletak pada anggota yang keliru dalam menyampaikan informasi. Sayangnya, momen tersebut sempat terekam kamera dan akhirnya tersebar luas di media sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa bentuk fisik SIM yang ditunjukkan pengendara memang sangat mirip dengan SIM resmi. Ukurannya sama, namun memiliki warna yang berbeda.

“SIM milik pengendara berwarna kebiruan, sementara SIM resmi dari Polri berwarna putih. Berdasarkan informasi yang kami ketahui, SIM dengan warna biru biasanya diterbitkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer,” terangnya dikutip Antara.

Sebelumnya, akun Instagram @_thinksmart.id mengunggah video peristiwa tersebut dengan narasi yang mengundang perhatian netizen. “Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, lampu mati, atau spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta,” tulis akun tersebut.

Dalam caption lanjutan, akun tersebut juga menyinggung adanya ‘aturan baru’ di Jakarta yang mengharuskan SIM matching dengan KTP Jakarta dan plat nomor, meski hal itu tidak benar dan telah dibantah pihak kepolisian.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru