Rabu, 31 Desember 2025

Sindikat Judi Online Terkoneksi Server China-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar, Polri Bekuk 22 Tersangka


 Sindikat Judi Online Terkoneksi Server China-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar, Polri Bekuk 22 Tersangka Tersangka duduk di depan sejumlah ponsel yang digunakan untuk mengirimkan pesan siaran soal judi online jaringan internasional China-Kamboja. ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) berskala internasional yang beroperasi di Indonesia dengan koneksi server ke China dan Kamboja. Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diperkirakan meraup keuntungan antara Rp15 hingga Rp20 miliar hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Pengelola server dan tim marketing yang beroperasi di wilayah Bogor, Bekasi, dan Tangerang memperoleh keuntungan besar selama kurang lebih 10 bulan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Minggu (20/7/2025).

Operasi Tersembunyi, Gaji Fantastis

Dalam pengungkapan kasus ini, Polri mengamankan 22 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional situs judol. Di antaranya NKP sebagai penanggung jawab administrasi keuangan, serta RA, DN, dan AN yang bertindak sebagai pengelola server dan strategi pemasaran.

Sementara itu, 18 orang lainnya—berinisial SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, dan SA—berperan sebagai operator. Para operator ini disebut menerima gaji bulanan antara Rp7 juta hingga Rp10 juta.

“Para tersangka ini mengelola dua domain utama yaitu Akasia899 dan Tanjung899, yang server-nya berada di luar negeri, tepatnya di China dan Kamboja,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Modus: Manfaatkan WhatsApp dan Crypto

Salah satu strategi utama sindikat ini adalah penggunaan ribuan akun WhatsApp untuk menyebarkan promosi secara masif. Akun-akun tersebut dibuat dengan kartu perdana Indonesia yang telah terdaftar, lalu digunakan untuk mengirim pesan ajakan ke jutaan nomor.

“Operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp per hari dan mengirim ribuan pesan broadcast berisi promosi, mulai dari kemudahan deposit, bonus, hingga janji kemenangan besar,” ujarnya.

Tak hanya itu, aliran dana dari kegiatan ilegal ini juga disamarkan melalui berbagai metode pencucian uang, termasuk menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) dan menyalurkannya lewat transaksi cryptocurrency. Dana-dana tersebut kemudian dicairkan melalui payment gateway seolah-olah berasal dari transaksi jual beli barang legal.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru