Rabu, 31 Desember 2025

KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan dengan Nama Pegawai


 KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan dengan Nama Pegawai Foto lama Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga disamarkan kepemilikannya atas nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya. Beberapa kendaraan itu diatasnamakan di situ,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Jumat.

Menurut Asep, pihaknya saat ini masih mendalami dugaan tersebut sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Kami sedang mendalami itu,” tambahnya.

 

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.

Sejak saat itu hingga Sabtu (26/7), tercatat sudah 138 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru