Rabu, 31 Desember 2025

KPK Usut Aliran Dana CSR Bank Indonesia ke Yayasan Milik Pejabat Negara


 KPK Usut Aliran Dana CSR Bank Indonesia ke Yayasan Milik Pejabat Negara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo Antaranews

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia ke yayasan milik penyelenggara negara.

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap 11 saksi pada Kamis, 24 Juli 2025, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

“Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebelas saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mayoritas merupakan pengurus yayasan. Mereka adalah Abdul Mukti (Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon), Mohamad Mu’min (Yayasan Abhinaya Dua Lima), Ida Kharunnisah (Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan), Arya Salingsinhan Sudiono (Yayasan Al Kamali), dan Jadi (Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan).

Selanjutnya, Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan Nia Nurrohman, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Deddy Sumedi, Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus Guru SMPN 2 Palimanan Ali Jahidin, Eka Kartika selaku ibu rumah tangga, Sundari Meina Shinta selaku notaris, dan Debby Puspita Ariestya selaku pejabat pembuat akta tanah.

Saat ini, dilansir Antara, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru