Rabu, 31 Desember 2025

Surya Paloh Soroti Penjemputan Bupati Kolaka Timur oleh KPK di Tengah Rakernas NasDem


 Surya Paloh Soroti Penjemputan Bupati Kolaka Timur oleh KPK di Tengah Rakernas NasDem Ketua Umum NasDem, Surya Paloh respons KPK terkait penjemputan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, mempertanyakan definisi OTT dan meminta Komisi III DPR memanggil KPK. (Antara)

MAKASSAR, ARAHKITA.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, angkat bicara terkait penjemputan kader partainya yang juga Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).

Penjemputan itu berlangsung di sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Hotel Claro, Makassar. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Abdul Azis terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara. Namun faktanya, ia saat itu berada di lokasi Rakernas.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Tujuannya agar terminologi OTT bisa dijelaskan secara jelas dan bersama-sama kita pahami,” ujar Surya Paloh usai membuka Rakernas, Jumat (8/8/2025).

Menurut Paloh, cara pemberitaan yang seolah menimbulkan drama sebelum penegakan hukum justru menimbulkan kesan negatif. Ia menilai, istilah OTT yang digunakan KPK kali ini tidak tepat.

“Kalau pemberi berada di Sulawesi Tenggara, tapi penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” ungkapnya sambil mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara tersebut.

Paloh meminta seluruh kader NasDem untuk tidak buru-buru bereaksi atau membela diri secara terbuka sebelum memahami duduk persoalan. Ia menegaskan, NasDem selalu mendukung penegakan hukum yang murni, bijak, dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Yang salah tetap salah, tapi prosesnya harus dilakukan dengan cara yang bijak,” tegasnya dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Abdul Azis dijemput penyidik KPK pada Kamis malam (7/8/2025), dibawa ke Markas Polda Sulsel, lalu diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat siang setelah Salat Jumat. Pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait proses tersebut, baik melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Jufri maupun Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru