Rabu, 31 Desember 2025

Abraham Samad akan Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


 Abraham Samad akan Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Selain Abraham Samad, saksi lain yang juga dijadwalkan hadir pada hari yang sama adalah Rustam Effendi.

 

“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.

"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata kuasa hukum pihak Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, yang ditemui Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain.

"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," katanya dikutip Antara.

Khozinudin juga menekankan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan. Pihaknya secara resmi akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo cs.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru