Rabu, 31 Desember 2025

WNA Palestina Diduga Mengamuk di Hotel Kalibata, Imigrasi Jaksel Lakukan Pemeriksaan Intensif


 WNA Palestina Diduga Mengamuk di Hotel Kalibata, Imigrasi Jaksel Lakukan Pemeriksaan Intensif Polisi mengangkat WNA Palestina yang diduga mengamuk di hotel. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memeriksa seorang warga negara asing asal Palestina berinisial BMA setelah diduga mengamuk dan mengganggu ketertiban umum di sebuah hotel kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap BMA masih dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Kasus ini mencuat setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Pancoran pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas Imigrasi segera mendatangi lokasi kejadian pada pukul 18.00 WIB, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan petugas Puskesmas setempat untuk mengamankan situasi. WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penempatan sementara di ruang detensi.

 

"Penjemputan WNA inisial BMA ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berlangsung aman dan kondusif," katanya.

Dari kejadian tersebut, diamankan barang bukti di lokasi kejadian seperti satu buah pisau, satu buah gunting, batu, payung, ponsel, paspor dan koper berisi pakaian pelaku.

Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memastikan keamanan dan kenyamanan serta penegakan hukum Keimigrasian di wilayahnya.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru