Rabu, 31 Desember 2025

KPK Cegah Empat Orang terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos


 KPK Cegah Empat Orang terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Pencegahan berlaku selama enam bulan sejak 12 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat orang yang dicegah adalah ES, BRT, KJT, dan HER. Mereka dibutuhkan untuk kelanjutan proses penyidikan yang sedang berlangsung di Indonesia.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa mereka adalah Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Kanisius Jerry Tengker, mantan Direktur Utama DNR Logistics periode 2018 hingga 2022, serta Herry Tho, Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021 hingga 2024.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelas Budi dikutip Antara.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus tersebut pada 13 Agustus 2025, dan telah menetapkan tersangka.

Walaupun demikian, KPK belum memberitahukan lebih lanjut mengenai jumlah maupun identitas tersangka kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

KPK pada 15 Maret 2023, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru