Loading
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi di kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025). (Foto: tirto.id/natania Longdong)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah. Dari catatan Komnas HAM, sedikitnya sepuluh orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pihaknya mendorong aparat hukum segera memproses dugaan pelanggaran yang menimbulkan korban jiwa maupun luka. “Kami mendorong agar penegakan hukum berjalan, terutama bagi para korban meninggal dan terluka yang diduga akibat kekerasan aparat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sepuluh korban jiwa tersebut tersebar di berbagai daerah, yaitu:
Jakarta: Affan Kurniawan, Andika Lutfi Falah
Yogyakarta: Rheza Sendy Pratama
Solo (Jawa Tengah): Sumari
Makassar (Sulawesi Selatan): Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Rusmadiansyah
Baca juga:
Polresta Tangerang Perketat Patroli di Perbatasan, Antisipasi Pelajar Ikut Aksi ke JakartaSemarang (Jawa Tengah): Iko Juliant Junior
Manokwari (Papua Barat): Septinus Sesa
Menurut Anis, Komnas HAM masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kematian para korban. Namun, dugaan awal mengarah pada adanya kekerasan dari aparat.
Kasus Affan Kurniawan menjadi perhatian khusus, lantaran pengemudi ojek daring tersebut diduga tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8). Komnas HAM telah memeriksa tujuh terduga pelaku dan tengah mengumpulkan bukti tambahan.
“Untuk korban lain, kami akan bekerja sama dengan lembaga nasional HAM agar investigasi berjalan transparan. Tim khusus akan segera dibentuk dan hasilnya akan diumumkan,” tambah Anis dikutip Antara.
Selain penegakan hukum, Komnas HAM juga menekankan perlunya pemulihan hak bagi seluruh korban, baik yang meninggal, terluka, maupun peserta aksi yang ditahan secara sewenang-wenang.