Selasa, 30 Desember 2025

Boni Hargens Sebut Pertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri Demi Stabilitas Politik


 Boni Hargens Sebut Pertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri Demi Stabilitas Politik Analis politik Boni Hargens. ANTARA/HO-Boni Hargens.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Analis politik Boni Hargens menilai Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tidak terburu-buru mengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Menurut Boni, keberadaan Listyo Sigit di kursi Kapolri masih strategis untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat pemerintahan baru. Ia mengingatkan bahwa hak prerogatif pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sepenuhnya ada di tangan Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Mempertahankan Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri bisa menjadi strategi politik penting agar institusi keamanan tetap solid. Jika ada pergantian di saat situasi politik masih sensitif, justru bisa memicu turbulensi yang dimanfaatkan lawan politik,” kata Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/9/2025).

Boni menegaskan, pergantian pimpinan Polri di tengah masa transisi berpotensi memunculkan persepsi negatif publik terhadap pemerintah, terutama terkait soliditas dan konsistensi arah kebijakan. Sebaliknya, mempertahankan Listyo dinilai akan memberi ruang bagi Presiden Prabowo untuk fokus menjalankan agenda besar, termasuk reformasi institusi secara berkelanjutan.

“Keputusan mempertahankan Kapolri adalah bagian dari visi jangka panjang Presiden untuk memperkuat negara dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya dikutip Antara.

Pernyataan Boni ini sekaligus merespons kritik dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Sebelumnya, Isnur bersama sejumlah elemen masyarakat sipil melayangkan 12 tuntutan, salah satunya mendesak Presiden mengganti Kapolri.

Mereka menilai Listyo gagal mengubah karakter represif aparat kepolisian, terutama setelah munculnya laporan kekerasan terhadap massa aksi dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru