Rabu, 31 Desember 2025

Tragedi Indramayu, Satu Keluarga Dibunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati


 Tragedi Indramayu, Satu Keluarga Dibunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari (kedua dari kanan) saat ungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG, ARAHKITA.COM – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Indramayu akhirnya mulai terungkap. Dua pelaku berinisial R (35) dan P (29) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Polisi menegaskan keduanya terancam hukuman mati.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, menyebut kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana. Pasal yang menjerat keduanya adalah Pasal 340 KUHP serta Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Mereka bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun. Dalam satu hari, mereka menghabisi lima nyawa sekaligus dan menguburkan korban di halaman belakang rumah. Sangat sadis,” ujar Ade di Bandung, Selasa (9/9/2025).

Pelaku dan Motif

R diketahui bukan orang asing dalam dunia kriminal. Ia adalah residivis kasus penganiayaan berat. Kali ini, ia mengajak rekannya P dengan janji imbalan Rp100 juta untuk melancarkan aksi keji tersebut.

Motif pembunuhan dipicu perselisihan antara R dan korban Budi Awaludin (45) terkait uang sewa mobil sebesar Rp750 ribu. Budi menolak mengembalikan uang karena sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Hal inilah yang memicu amarah R hingga nekat menghabisi nyawa Budi bersama seluruh anggota keluarganya.

Korban dan Penemuan Jasad

Lima korban meninggal dunia adalah Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), dan seorang bayi berusia 8 bulan. Peristiwa ini terungkap pada Senin (1/9), saat warga menemukan jasad mereka terkubur di belakang rumah di Jalan Siliwangi No. 52, Paoman.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut tindak kekerasan terhadap anak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Indramayu. Warga berharap aparat dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus memastikan kejadian serupa tak terulang dikutip Antara.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru