Loading
Para anggota kepolisian bersiap siaga di pintu gerbang Polres agar masyarakat tidak memasuki lokasi Polres Wonosobo, Senin (15/9/2025). ANTARA/Heru Suyitno
WONOSOBO, ARAHKITA.COM – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan anggota TNI, Serda Rahman Setiawan (41), yang bertugas di Kodim 0707 Wonosobo. Terduga pelaku bernama Iwan (35) ditangkap di sebuah rumah persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Senin (15/9/2025).
Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo.
“Hari ini pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari pertikaian di sebuah rumah makan kawasan Sapuran pada Minggu malam. Percekcokan berujung aksi pembacokan hingga menewaskan Serda Rahman. Tragedi ini sontak mengguncang masyarakat Wonosobo karena korban dikenal sebagai prajurit yang berdedikasi.
Desakan Warga
Usai penangkapan, ratusan warga Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku mendapat hukuman maksimal, bahkan hukuman mati.
Baca juga:
Wanita Paruh Baya Diduga Bunuh Diri di Tanjung Priok, Polisi: Pelaku Diduga Pembunuh Ditangkap“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka lolos dari hukuman berat. Kami meminta berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” tegas salah satu warga, Rully Khoirul Anas.
Menanggapi hal itu, Kapolres memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan diakomodasi, namun penegakan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur.
“Yang jelas, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya dikutip Antara.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen mengungkap motif sebenarnya dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.