Rabu, 31 Desember 2025

Polri Kejar Riza Chalid Lewat Red Notice Interpol, Tersangka Korupsi Minyak Diduga Berada di Malaysia


 Polri Kejar Riza Chalid Lewat Red Notice Interpol, Tersangka Korupsi Minyak Diduga Berada di Malaysia Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko saat menghadiri konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Rio Feisal.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Upaya pemerintah Indonesia untuk memburu buronan kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, semakin diperkuat. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan permohonan telah dilengkapi oleh Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. “Setelah dokumen lengkap, kami langsung mengajukan permohonan Interpol Red Notice terhadap subjek dimaksud,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Meski begitu, Untung menegaskan bahwa penerbitan red notice tidak bisa dilakukan seketika. Interpol masih harus melakukan asesmen melalui Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) serta Notice and Diffusions Task Force (NDTF) sebelum menyetujui permintaan tersebut.

Status Tersangka Riza Chalid

Riza Chalid, pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Tidak hanya itu, Riza juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi tersebut. Sejak 19 Agustus 2025, ia resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.

Paspor Dicabut, Terendus di Malaysia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya menyampaikan bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut. Data keimigrasian menunjukkan, Riza keluar dari Indonesia sejak Februari 2025 dan saat ini diduga berada di Malaysia.

“Perlintasan terakhir tercatat Februari, dan sekarang yang bersangkutan termonitor di Malaysia,” kata Agus dikutip Antara.

Pemerintah menegaskan tetap berkomitmen untuk membawa pulang Riza Chalid ke tanah air guna mempertanggungjawabkan kasus yang menjeratnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru