Loading
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Prabowo Subianto tengah mematangkan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri sebagai bagian dari agenda besar memperkuat institusi kepolisian. Salah satu nama yang masuk radar pemerintah adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, pemerintah sedang menjajaki komunikasi dengan sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk mempercepat proses reformasi kepolisi
“Komite reformasi kepolisian merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo. Saat ini kami dalam tahap meminta kesediaan tokoh-tokoh yang relevan untuk bergabung,” jelas Prasetyo.
Saat ditanya apakah Mahfud MD termasuk dalam tokoh yang dipertimbangkan, Prasetyo membenarkan. “Ya, beliau termasuk salah satunya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim reformasi Polri sudah disiapkan. Ia menyebut pelantikan tim bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Keppresnya sudah siap, kemungkinan sehari atau dua hari lagi akan dilantik,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025) dikutip Antara.
Gagasan pembentukan tim reformasi ini sebelumnya diusulkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025. Mereka berharap komite diisi tokoh-tokoh kredibel, mulai dari mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, hingga Komnas HAM.
Tokoh GNB seperti Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif juga menekankan agar tim tetap dipimpin pemerintah melalui kementerian terkait, sehingga kinerjanya lebih terarah dan efektif.
Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian sekaligus memastikan Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.