Foto kereta cepat Whoosh. (Dok KCIC)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemungkinan pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci siapa saja yang akan dimintai keterangan.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IklanIa menjelaskan KPK saat ini masih memfokuskan penyelidikan pada unsur-unsur dugaan korupsi dalam proyek tersebut dan belum bisa memberikan detail lebih lanjut karena perkara masih berada di tahap penyelidikan.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap adanya dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark up.
Menurut Mahfud, biaya pembangunan per kilometer kereta cepat Whoosh mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat, sementara di China nilainya hanya sekitar 17–18 juta dolar per kilometer. Ia mempertanyakan kenaikan biaya yang mencapai hampir tiga kali lipat itu dan meminta penyelidikan menyeluruh terkait pihak-pihak yang terlibat.
Menanggapi hal tersebut, dilansir Antara, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Mahfud kemudian menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada KPK. Pada 26 Oktober 2025, ia menegaskan bersedia dipanggil penyidik untuk menjelaskan temuan dugaan korupsi tersebut.
KPK sendiri mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sudah dimulai sejak awal 2025.