Rabu, 31 Desember 2025

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Pastikan Pelaku Tak Bermotif Agama


 Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Pastikan Pelaku Tak Bermotif Agama Sejumlah siswa berkumpul di halaman sekolah untuk mengambil barang-barang yang tertinggal saat terjadi ledakan pada Jumat (7/8) di SMA Negeri 72 Jakarta, Sabtu (8/11/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Polda Metro Jaya menegaskan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara tidak memiliki motif kebencian terhadap agama tertentu maupun keterkaitan dengan kelompok radikal.

“Perlu kami luruskan, meski lokasi kejadian berada di area tempat ibadah, pelaku bukan anti terhadap agama mana pun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Budi, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tindakan pelaku lebih dipicu oleh faktor pribadi. “Diduga ada kurangnya perhatian dari keluarga, lingkungan, dan sekitarnya. Akumulasi perasaan itulah yang kemudian memicu tindakan ini. Kita perlu berempati terhadap kondisi psikologis seperti ini,” jelasnya.Densus 88

Dalami Motif dan Aktivitas Media Sosial

Sementara itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 masih menelusuri apakah ada kaitan antara pelaku dengan jaringan teror atau kelompok ekstrem tertentu.

“Densus 88 sedang menganalisa secara menyeluruh — mulai dari motif hingga kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi serupa. Semua ini masih dalam kewenangan dan proses penyelidikan mereka,” tambah Budi.

Selain memeriksa lokasi kejadian di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, penyidik juga memeriksa aktivitas digital terduga pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat apakah pelaku pernah berinteraksi di grup daring atau komunitas yang terafiliasi dengan jaringan teror.

“Tim kami menelusuri aktivitas media sosialnya untuk memastikan apakah ada indikasi pengaruh dari pihak luar,” tutur Budi dikutip Antara.Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi yang dilakukan oleh tim Densus 88.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru