Loading
Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang (ANTARA/Azmi Samsul M)
TANGERANG SELATAN, ARAHKITA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menetapkan Tonny Renaldo Matan (49) sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp310 juta.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, memastikan status tersangka tersebut setelah penyidik menerima pelimpahan kasus dari tim Satgas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.
Mengaku Staf Ahli Jaksa Agung
Tonny ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kepada korbannya, ia mengaku sebagai staf ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu. Klaim itu dipakai untuk meyakinkan calon korban bahwa dirinya bisa membantu mengurus berbagai perkara hukum berkat jaringan yang ia sebut berasal dari lingkungan kejaksaan di Bulungan, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, Tonny bahkan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) layaknya pejabat kejaksaan. Dari tangan pelaku, Satgas SIRI menyita revolver berisi tujuh peluru, dua KTP, HP Nokia, dua kartu ATM, SIM A dan C, NPWP, sepatu hitam, serta mobil Agya yang digunakan sehari-hari.
Dana Penipuan Diduga Sudah Habis
Kajari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus “mengurus perkara”. Namun, pelaku tidak pernah menyebut detail kasus yang konon sedang ditangani.
Dari total penipuan Rp310 juta, sekitar Rp283 juta sudah berhasil dikirimkan korban ke rekening pelaku. Sisanya masih tersimpan di rekening lain yang kini ikut ditelusuri penyidik. Hingga pemeriksaan terakhir, Tonny mengaku uang tersebut telah habis dikutip Antara.
Korban Lebih dari Satu
Penyidik mengungkap bahwa aksi penipuan ini tidak hanya menimpa satu korban. Setidaknya dua orang telah menyerahkan uang sekitar Rp200 juta, dan polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor. Karena itu, Polres Tangsel membuka peluang laporan tambahan untuk mengembangkan perkara.
Polisi kini melanjutkan penyidikan untuk memastikan alur penipuan, penggunaan senjata api ilegal, serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat.